Jalan

LRT Jakarta Diteruskan, Jakpro Saring Ratusan Investor

Konstruksi Media – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto mengakui akan terus melanjutkan pembangunan kereta ringan atau Light Rapid Transit (LRT) Jakarta fase 2A Kelapa Gading – Sunter.

Saat ini, Jakpro terus berupaya mencari pendanaan dengan mengundang sejumlah investor baik di dalam maupun luar negeri.

“Kita lakukan ‘free market sounding’ ke beberapa calon investor dan sebulan yang lalu kurang lebih sudah ada hampir 120 investor yang berminat baik itu Korea, Jepang, Eropa, Singpura dan sekitarnya termasuk dalam negeri,” ujar Daryoto dalam rapat komisi di DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Diakuinya, Kementerian Perhubungan telah memberi rekomendasi atas pengerjaan proyek yang sempat tertunda itu akibat usulan perubahan rute dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Nantinya, pembangunan LRT fase 2A ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Penanaman Modal Daerah (PMD).

“Trase dari Kelapa Gading menuju ke Sunter ini sudah disetujui, kita sudah mulai melakukan ‘market sounding’ untuk pembiayaanya nanti alternatifnya kita menggunakan EPCF (engineering procurement construction finance) termasuk pembiayaan atau ‘third party project’,” ujar Daryoto seperti dilansir Antara.

Dwi menegaskan pihaknya akan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan proyek jalur kereta ringan fase 2A tersebut. Sebab, kondisi fiskal DKI Jakarta hingga semester pertama relatif kecil.

Kendati demikian, Jakpro sempat mengajukan PMD sebesar Rp122 miliar untuk pembuatan desain dan dokumen studi kelayakan LRT Fase 2A tersebut pada APBD 2021.

“Kita paham bahwa APBD DKI tidak memungkinkan sehingga alternatif-alternatif pembiayaan itu kita lakukan,” ucap Dwi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memindahkan trase pembangunan LRT Jakarta ke Velodrome-Klender.

Adapun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan pengerjaan trase pembangunan LRT fase II dari Velodrome menuju Manggarai.

Ketetapan itu tertuang dalam Perpres 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek dan Perpres 56/2018 tentang Proyek Strategis Nasional.

Hanya saja, ketetapan Jokowi itu kini direvisi oleh usul Anies di akhir 2020.

Saat itu, Anies berkirim surat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tertanggal 17 September 2020 untuk memohon persetujuan lintasan rute yang berakhir di Klender tersebut. ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button