EQUIPMENTProduct

Lokal Jadi Prioritas, LKPP Bekukan 13.600 Produk Impor

Produk Dalam Negeri (PDN) akan terus diterapkan sehingga tidak ada lagi produk konstruksi yang impor dari luar negeri.

Konstruksi Media – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, telah membekukan 13.600 produk impor, sehingga produk tersebut tidak dapat diakses dan dibeli oleh pelaksana konstruksi.

“Atas saran Presiden, total 13.600 produk impor sudah kita bekukan, tentu kita akan kerja sama terus dengan badan otorita dan Kementerian PUPR produk lokal ini akan menjadi prioritas,” kata Azwar, di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Senin (29/8/2022).

Ia mengatakan, Produk Dalam Negeri (PDN) akan terus diterapkan sehingga tidak ada lagi produk konstruksi yang impor dari luar negeri. Bahkan, tak hanya bahan konstruksi, barang elektronik juga dioptimalkan produk lokal.

“Pembangunan ini bukan hanya fisik tapi mendorong agregat ekonomi kita tumbuh dan ini kita sepakati bersama,” ujar dia.

Baca juga: Dhony Rahajoe Sebut Tiga Tujuan dalam Membangun IKN Nusantara

Selain pengadaan barang, LKPP bersama PUPR juga mendorong produktivitas UMKM lokal. Dia memastikan setelah IKN terwujud, kota tersebut tidak hanya dihuni oleh masyarakat pendatang saja, tapi ekonomi warga lokal di wilayah tersebut juga akan ikut bergerak.

Sekretaris Kementerian PUPR Zainal Fatah mengatakan, untuk pengadaan barang dan jasa saat ini menerapkan sistem lelang umum melalui e-Katalog yang telah diterapkan seoptimal mungkin oleh pemerintah.

“Upaya percepatan ini bukan hanya didukung oleh bagaimana manajemen kontraktor dan konsultan tetapi juga ekosistem yang ada di dalam negeri,” ucapnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp