KawasanNewsPerumahan

Kementerian PKP dan ITB Bakal Kerja Sama Penataan Kawasan di Kota Bandung

"Penataan kawasan ini dapat menjadi pilot project yang bisa diterapkan di kota-kota lain"

Konstruksi Media – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menjajaki kerja sama untuk mendukung perencanaan dan pengembangan kebijakan dalam penataan kawasan permukiman di Kota Bandung. Upaya ini bertujuan agar masyarakat dapat tinggal di kawasan yang tertata dengan baik, sekaligus membantu pemerintah daerah menyediakan hunian yang layak.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan, Kementerian PKP yang baru dibentuk berfokus pada pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. “Kami ingin mendapatkan masukan dari institusi pendidikan dan pemerintah daerah terkait kondisi kawasan permukiman yang dapat ditata,” ujar Fahri saat berdiskusi dengan akademisi Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) di Kampus ITB, akhir pekan lalu.

Penataan Kawasan
Kementerian PKP dan ITB bakal kerjasama penataan kawasan permukiman di Kota Bandung

Fahri menambahkan bahwa masalah permukiman kumuh tidak boleh dianggap sepele karena berdampak langsung pada masyarakat. Ia pun mendorong perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam riset dan pengabdian masyarakat, khususnya terkait program penataan kawasan permukiman.

Dalam kesempatan tersebut, Fahri menyoroti kawasan permukiman kumuh di Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, yang berpotensi dijadikan proyek percontohan. “Penataan kawasan ini dapat menjadi pilot project yang bisa diterapkan di kota-kota lain,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi seperti drone guna merekam kondisi kawasan permukiman kumuh. Hal ini bertujuan untuk menganalisis dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. “Tinggal di kawasan kumuh meningkatkan risiko penyakit karena lingkungan yang tidak sehat,” ujarnya.

Penataan Kawasan
Kementerian PKP dan ITB bakal kerjasama penataan kawasan permukiman di Kota Bandung

Selain itu, Kementerian PKP siap mendorong keterlibatan investor dalam membangun hunian layak sekaligus menata kawasan permukiman. Namun, pemerintah daerah harus terlebih dahulu mendata status tanah yang dimiliki masyarakat, baik legal maupun ilegal. Hal ini akan menentukan kompensasi yang diterima warga serta skema pemanfaatan lahan oleh investor.

Menurut Fahri, pemerintah juga perlu menyediakan lahan atau hunian transit bagi masyarakat selama proses pembangunan berlangsung. “Proses seperti ini pernah berhasil dilakukan di Jepang. Kunci utamanya adalah kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan investor,” tegasnya.

Sementara itu, Guru Besar ITB, Prof. Ir. Haryo Winarso, M.Eng., Ph.D., menyambut baik inisiatif ini. Didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik SAPPK ITB, Aswin Indraprastha, S.T., M.T., M.Eng., Ph.D., ia menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kementerian PKP.

“Kami siap berkontribusi pada program pemerintah, baik dalam lingkup mikro seperti arsitektur maupun makro terkait pengembangan kebijakan. Penataan kawasan permukiman dan pembinaan masyarakat merupakan tantangan yang perlu diatasi melalui riset dan pengabdian masyarakat,” jelas Haryo.

Kerja sama antara Kementerian PKP dan ITB diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas permukiman, menciptakan lingkungan yang sehat, serta mendorong pertumbuhan kawasan yang lebih baik di Kota Bandung.

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp