Kejar Target TKDN, PLN Ajak Industri Lokal Garap Proyek EBT
Konstruksi Media – EVP Perencanaan dan Enjinering Konstruksi PT PLN (Persero) Anang Yahmadi mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada industri lokal untuk berpartisipasi dalam pengerjaan proyek Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dia menyampaikan bahwa PLN selalu mengedepankan kapasitas lokal dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya pemanfaatan EBT.
- Menko AHY dan Menteri Dody Bahas Rencana Bangun Tanggul Laut
- ITS bersama Coca-Cola Europasific Indonesia Gelar Kompetisi WasteTrack 2024
- Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Baru Menuju 3 Kota Besar
“Saat ini, PLN sudah mendukung TKDN mencapai Rp37 triliun atau sebesar 48,31 persen,” ujarnya dikutip pada Kamis (30/12/2021).
“PLN berkomitmen dalam peningkatan TKDN, kita selalu ada pengadaan, baik pengadaan lokal maupun internasional,” lanjutnya.
Meski teknologi pembangkit EBT sebagian masih diimpor, tetapi PLN tetap melibatkan industri lokal dalam pengadaan barang impor ini.
Apalagi, kata Anang, kebutuhan barang jasa PLN pada infrastruktur kelistrikan berbasis EBT akan meningkat sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang memperioritaskan pembangkit berbasis EBT.
“Ini merupakan peluang bagi industri lokal untuk bisa ikut serta dalam pengembangan EBT. Kita petakan bersama industri lokal, aspek mana saja yang industri lokal bisa masuk dalam pengadaan EBT,” katanya.
Dalam upaya memenuhi ketentuan TKDN pada pengadaan dan perencanaan sistem kelistrikan, PLN berpedoman pada empat pilar.
Pertama, setiap tahunnya PLN harus ada peningkatan produk jasa dalam negeri. Kedua, penyerapan tenaga kerja lokal. Ketiga, penguatan investasi dan peningkatan kepakaran daya saing global industri dalam pasar global.
Menurut Anang, untuk bisa mendorong TKDN lebih tinggi diperlukan perbaikan iklim investasi yang membuat industri dalam negeri menciptakan produk yang mampu bersaing baik dari sisi kualitas dan harga. Selain itu tentunya diperlukan dukungan semua pihak, dalam hal ini pemerintah.
“Harmonisasi regulasi dalam pendanaan multilateral dalam peningkatan TKDN,” pungkas Anang.***