Dukung Program Prioritas, Bobby Nasution Minta Bangunan Tak Berizin Dibongkar
Konstruksi Media – Pemerintah kota Medan terus menggencarkan penertiban bangunan bangunan tak memiliki Izin. Wali Kota Medan, Bobby Nasution menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) agar berkolaborasi dengan kecamatan menertibkan bangunan tak berizin tersebut.
“Guna menghindari terjadinya penertiban, bangunan yang didirikan harus menyertakan plang IMB sesuai dengan bentuk bangunan,” ujar Bobby saat dikutip pada Kamis (7/1/2022).
- Profesor ITS Kembangkan Metode Komputasi Material Berbasis Meshless untuk Efisiensi dan Keberlanjutan
- Navigasi Risiko Sektor Publik 2025: Strategi untuk Keberlanjutan Keuangan dan Infrastruktur
- ASTRA Infra Siapkan Layanan Prima untuk Mudik Lebaran 2025, Aman dan Nyaman
Bobby menuturkan, peningkatan PAD sangat penting dilakukan guna mendukung pelaksanaan pembangunan kota terkhusus merealisasikan lima program prioritas Pemko Medan.
Selain itu, kata Bobby, tidak sedikit bangunan yang didirikan menyimpang atau tidak sesuai dari IMB. Bahkan, banyak bangunan yang dibangun tanpa IMB terbukti saat pembangunan berlangsung.
“Pemko Medan akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan PAD Kota Medan, salah satunya dengan menindak tegas bangunan yang didirikan tidak sesuai IMB, bahkan tidak memiliki IMB,” ungkapnya.
Menurut Bobby, peran kewilayahan sangat diperlukan dalam penertiban bangunan bermasalah tersebut. “Dengan penertiban yang dilakukan ini, saya berharap PAD kita dapat meningkat,” harapnya.
Selain itu, menantu Presiden Joko Widodo ini juga minta kepada camat untuk menugaskan kepala lingkungan agar mendata bangunan yang tidak sesuai izin maupun tanpa IMB di lingkungannya masing-masing.
Selain mengetahui jumlah bangunan bermasalah, juga mempermudah penertiban yang dilakukan.
“Kita akan membuat aturan tentang insentif para kepling yang melakukan pendataan tersebut,” ungkapnya.
Langkah Bobby Nasution meningkatkan PAD melalui penertiban IMB langsung mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) Indra Fauzan
Indra mengatakan, tindakan tegas itu memang harus dilakukan Pemko Medan. “Seharusnya dari sejak dulu bangunan liar ditindak tegas, sebab tidak hanya terkait masalah perizinan, tetapi juga menyangkut masalah peruntukan,” kata Indra.
“Di samping itu bangunan tanpa izin dapat merusak tata ruang Kota Medan dan mengurangi PAD. Oleh karenanya sikap tegas Wali Kota untuk menertibkan bangunan bermasalah sangat tepat,” sambungnya.
Sebagai akademsi, Indra mengatakan, dirinya maupun warga Kota Medan pasti mendukung langkah positif yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Selain tegas, sarannya, penertiban yang dilakukan juga harus terukur.
“Bangunan tanpa IMB akan merusak pembangunan. Di samping itu tentunya ada oknum-oknum yang bermain sehingga pembangunan bangunan tanpa izin dapat berjalan,” pungkas Indra.***