Konstruksi Media – Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) salah satu teknologi yang tengah dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Teknologi ini menyikapi adanya bencana alam yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir yang membuat banyak kerusakan, khususnya pada infrastruktur dan perumahan.
Pranata Humas Ahli Muda Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ristyan Mega Putra mengatakan, pada sektor perumahan, bencana alam merusak sebagian besar rumah masuarakat yang tidak dibangun dengan kontruksi bangunan yang baik.
“Hal tersebut harus segera diantisipasi dengan baik agar hunian masyarakat yang rusak bisa segera dibangun kembali dengan konstruksi bangunan yang lebih baik dan tentunya tahan gempa,” kata Ristyan kepada Konstruksi Media, Jumat (20/1/2022).
Ia mengatakan, hunian tetap (Huntap) RISHA merupakan salah satu bentuk hunian permanen yang diberikan dan dibangun oleh pemerintah bagi warga terdampak bencana yang bentuknya berupa rumah dengan teknologi struktur pra-cetak RISHA.
“RISHA adalah salah satu inovasi yang dibuat oleh Kementerian PUPR berupa rumah tahan gempa dengan teknologi struktur pra-cetak berkonsep knock-down,” ucapnya.
Menurut dia, setiap panelnya saling terhubung dengan mur dan baut dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan sesuai SNI tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa pada bangunan gedung.

Ia mengatakan, satu unit rumah terdiri dari 138 buah panel yang terdiri dari 78 buah Panel P1, 30 buah panel Panel P2, dan 30 buah Panel P3 atau simpul. Masing-masing panel beratnya tidak lebih dari 47 kg sehingga masih dapat diangkat oleh pekerja tanpa menggunakan alat bantu saat perakitannya.
“RISHA merupakan salah satu teknologi rumah tahan gempa dengan struktur pracetak beton bertulang yang dikembangkan oleh Puslitbang Perkim Kementerian PUPR sejak tahun 2004,” jelas Ristyan.
RISHA, kata dia, memiliki tiga komponen penting, pertama adalah komponen utama (P1) berukuran 120 cm x 30 cm x 10 cm. Komponen utama ini berfungsi sebagai penopang struktur bangunan dan dibangun dengan sistem knock down dan dibaut. Komponen kedua (P2) memiliki ukuran 120 cm x 20 cm dan 10 cm. Bagian komponen ini menjadi pemangku kolom struktur.
“Dan Komponen ke tiga (P3) memiliki ukuran 30 cm x 30 cm dan 10 cm dan menjadi pengikat komponen lainnya,” ucapnya.
Baca juga: Bambang Susantono: Saya Yakin IKN Akan Terus Tarik Banyak Investor
Ia mengatakan, bangunan RISHA memiliki struktur tahan gempa dari beton bertulang. Adanya sistem sambungan tersebut membuat RISHA memiliki perilaku seperti bangunan kayu. Jadi apabila terjadi gempa bangunan ini tidak patah tapi masih bisa bergoyang dan terjadi kerusakan parah.
“Diperkirakan RISHA bisa menahan kerusakan gempa sehingga bisa memberikan waktu bagi penghuni rumah keluar apabila terjadi keruntuhan,” ujar dia.
Kelebihan RISHA
Ristyan mengatakan, teknologi RISHA telah diuji dan memenuhi standar mutu bangunan tahan gempa. Pasalnya, telah diuji pada besaran kekuatan gempa dalam waktu tertentu sehingga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan evakuasi.
Menurut dia, proses perakitannya dapat dilakukan dengan mudah oleh para pekerja bangunan tanpa memerlukan bantuan alat tambahan sehingga lebih praktis. Selain itu, waktu pengerjaan yang relatif lebih singkat daripada pembangunan rumah dengan metode konvensional.
“Ukuran bangunan RISHA diciptakan dengan ukuran standar seluas 9 meter persegi, terdiri dari panjang 3 meter dan lebar 3 meter,” ucapnya.

Ia mengatakan, ukuran tersebut bisa diperluas dengan menambah panel sesuai kebutuhan pemilik rumah, sehingga RISHA mudah dimodifikasi sesuai dengan luasan yang dibutuhkan oleh para penghuninya pada masa mendatang apabila ingin melakukan renovasi.
Pembangunan RISHA juga bisa dilaksanakan secara pararel dengan pekerjaan pondasi, instalasi pekerjaan arsitektur dan pekerjaan yang berkaitan dengan sistem mekanikal (mesin), sistem elektrikal (kelistrikan) dan sistem plumbing (pemipaan), ekerjaan jalan, saluran dan pemipaan air bersih.
“Pemerintah juga mendorong penggunaan material fabrikasi seperti panel RISHA, Saluran U Ditch, Keramik HT 60×60 cm dan pintu UPVC dengan material yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi,” jelas Ristyan.
Pemanfaatan RISHA di Indonesia
Mengutip informasi yang ada di laman resmi Direktorat Jenderal Perumahan PUPR yakni www.perumahan.pu.go.id, pemerintah akan telah mengaplikasikan RISHA di beberapa daerah yang mengalami bencana alam seperti penanggulangan bencana di Aceh pasca tsunami dan gempa, penanganan gempa di Pidie Jaya 2016 – 2017.
Selain itu RISHA juga telah dibangun di NTB di tahun 2018 kemudian di Sulawesi Tengah 2018-2019, penanganan bencana di Sulawesi Barat, relokasi warga terdampak Siklon Seroja NTB dan NTT dan pada 2021 lalu untuk pembangunan huntap pasca erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur.
Sedangkan pada 2022, dimanfaatkan untuk merelokasi hunian masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang terdampak gempa bumi serta berada di jalur sesar aktif Cugenang.
Selain digunakan untuk pembangunan rumah, katanya, teknologi RISHA ini juga bisa dibangun untuk Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial seperti sekolah, masjid, dan beberapa bangunan yang lainnya. Di NTB teknologi RISHA digunakan untuk kontruksi pasar, sekolah, masjid, perkantoran.
Pada tahun 2020, Kementerian PUPR pernah membangun dua sekolah dengan menggunakan teknologi RISHA di Kecamatan Cilaku dan pasca gempa sekolah yang dibangun dengan teknologi RISHA terbukti tangguh dan bangunan sekolah itu juga tidak terdampak sama sekali.
Baca artikel selanjutnya:
- Majalah Konstruksi Media Edisi XIV 2025: Program 3 Juta Rumah, Realistiskah?
- Majalah Konstruksi Media Edisi XIV 2025: Jalan Terjal Proyek Infrastruktur Pascapotong Anggaran 2025
- Ajak Anak hingga Cucu, Menteri Dody Berlebaran dengan Presiden Prabowo di Istana Negara
- Majalah Konstruksi Media Edisi XIV 2025: Lika-Liku Program 3 Juta Rumah