PerumahanPROPERTY

Iwan Suprijanto Sebut Anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2024 Capai Rp6,19 Triliun

Anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR perihal penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024.

Konstruksi Media – Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengatakan, alokasi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2024 mencapai Rp6,19 Triliun.

Rencananya, kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun), Rumah Khusus (Rusus), rumah swadaya, bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis dan dukungan manajemen.

“Pada tahun 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp 6,19 Triliun,” kata Iwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Iwan mengatakan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR perihal penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024.  Sedangkan target dan anggaran sesuai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Ditjen Perumahan sebesar Rp 6,191 T nantinya akan digunakan untuk program pembangunan untuk masyarakat.

“Kami akan terus mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Baca juga: Motor Listrik ALVA CERVO, Lengkapi Gaya Hidup Modern

Berdasarkan data yang ada, kata dia, anggaran Ditjen Perumahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun Rp4,459 triliun sebanyak 2.629 unit termasuk alokasi untuk IKN 47 tower, Rumah Swadaya Rp1 triliun untuk 45.872 unit, Bantuan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum Rp0,009 triliun sebanyak 820 unit.

Selanjutnya, pembangunan rumah khusus Rp0,139 triliun sebanyak 140 unit. Sedangkan dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis Rp0,272 triliun dan dukungan manajemen Rp0,311 triliun.

“Kami juga memiliki rencana kegiatan Padat Karya  berupa dukungan BSPS melalui skema Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) ditagetkan sebanyak 45.872 unit dengan anggaran Rp1 triliun. Program tersrbut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 91.744 orang,” ujar dia.

Untuk informasi, RDP tersebut membahas tentang Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2023 Ditjen Perumahan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana K, Pejabat Eselon II dan Para Kepala Balai Ditjen Perumahan dan Ditjen Cipta Karya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button