MaterialNewsProduk

ISSC Desak Stop Impor Baja Konstruksi, Jangan Sampai Bernasib Seperti Industri Tekstil

ISSC mendorong agar pemerintah untuk mengambil langkah konkret, dan memulai evaluasi aturan terhadap impor konstruksi baja.

Konstruksi Media — Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) alias Masyarakat Baja Konstruksi Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan praktik impor baja konstruksi yang dinilai mengancam keberlangsungan industri baja dalam negeri.

Hal tersebut karena meningkatnya peredaran baja konstruksi impor, baik legal maupun yang tidak jelas asal-usul dan standarnya, menjadi perhatian serius pelaku industri baja nasional.

Pasalnya, kehadiran baja impor terutama dari Vietnam dan China kian menekan produsen baja konstruksi lokal, baik dari sisi harga maupun persaingan teknis di lapangan.

Ketua Umum ISSC, Budi Harta Winata dalam sebuah focus group discussion (FGD) yang diselenggarakannya ISSC dengan tegas menyuarakan keprihatinannya.

Ia menyebut kondisi ini sebagai alarm keras bagi masa depan industri baja konstruksi Indonesia. “Jangan sampai industri konstruksi baja bernasib sama dengan industri tekstil,” tegas Budi Harta di Jakarta, Kamis, (24/07/2025).

ISSC
Indonesia Society of Steel Construction (ISSC) mendesak untuk Pemerintah Stop Impor Baja Konstruksi. Dok. Konstruksi Media

Ia menambahkan, ketika pasar lokal dikuasai oleh produk murah dari luar, maka lambat laun industri nasional tidak akan mampu bertahan. Menurut dia, banyaknya baja impor baik dalam bentuk utuh seperti struktur baja prefabricated engineered building (PEB) maupun komponen terpisah tidak hanya merugikan pelaku usaha lokal, tapi juga mengaburkan aspek legalitas dan mutu konstruksi.

“Sebenarnya PEB itu legal atau ilegal? Baja dari Vietnam dan China itu legal atau ilegal? Ini harus dijelaskan secara transparan. Jangan ada abu-abu dalam urusan yang menyangkut keselamatan konstruksi. Dari segi desain apakah, baja impor desain PEB menggunakan SNI?, dan dari segi material, apakah menggunakan material yang ber-SNI juga?,” ungkapnya tegas.

Budi menyoroti masih lemahnya pengawasan di lapangan terhadap dokumen dan spesifikasi teknis produk baja yang masuk ke proyek-proyek di Indonesia.

ISSC
Salah satu anggota ISSC memberikan dalam FGD
ISSC “Stop Impor Konstruksi Baja”. Dok. Konstruksi Media.

Menurutnya, tidak semua baja impor memenuhi standar SNI maupun sistem pembuktian mutu yang ketat. “Kita tidak anti-impor, tapi harus jelas. Jangan sampai proyek nasional justru dibangun dengan baja yang tidak jelas asal usul, kekuatan, dan ketahanannya,” terang Budi.

Untuk itu, ISSC mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi aturan impor, penguatan sertifikasi mutu baja, hingga pengawasan teknis di lapangan.

Selain itu, ISSC menilai perlu adanya kebijakan yang pro terhadap industri dalam negeri agar keberlanjutan industri baja nasional dijadikan agenda strategis nasional. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan infrastruktur yang sedang masif dilakukan pemerintah. “Jangan sampai kita hanya jadi pasar dari produk negara lain, sementara pabrik-pabrik kita gulung tikar. Ini soal kedaulatan industri dan masa depan anak bangsa,” beber Budi.

Sebagai asosiasi pelaku baja konstruksi, ISSC siap mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada industri nasional. Budi menegaskan bahwa kolaborasi antara asosiasi, pelaku usaha, dan pemerintah sangat penting agar Indonesia tidak hanya membangun banyak infrastruktur, tapi juga memperkuat fondasi industrinya sendiri.

 

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp