Perumahan

Ini Strategi PUPR Akselerasi Data Capaian Program Sejuta Rumah

Konstruksi Media – Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur menyampaikan bahwa pemerintah tengah merumuskan strategi pendataan hasil pembangunan rumah untuk basis data Program Sejuta Rumah (PSR).

Perumusan konsep strategi percepatan pendataan PSR telah dilaksanakan dalam 3 kali pembahasan dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Kepala Balai P2P.

“Rumusan strategi percepatan pendataan capaian PSR antara lain pengembangan dan optimalisasi fungsi situs PSR dengan menambah kapasitas server, setiap Balai P2P memiliki target dengan prognosis sesuai sumber data untuk setiap provinsinya,” ujar Fitrah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

“Balai P2P mendorong pemerintah daerah melaksanaan pendataan, menggunakan situs PSR dan laporan secara berkala, serta publikasi di media sosial tentang PSR,” lanjutnya.

Lebih lanjut Fitrah mengatakan, sinkronisasi data tersebut dilakukan bersama dengan PPDPP (data rumah subsidi dan non subsidi, termasuk data PPN DTP), BP Tapera dan Satker BP2BT, koordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Sosial, forum CSR, Baznas dan asosiasi pengembang.

“Kami juga menerjunkan tim ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan data ke lapangan secara langsung oleh tim Ditjen Perumahan dari Direktorat RUK dan Balai P2P yang disebut tim serbu. Selain itu, juga membentuk forum atau instruksi tentang peran serta aktif dalam pendataan PSR,” ungkapnya.

Sementara itu, atasan Fitrah di Kementerian yakni Direktur Jenderal Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid menegaskan bahwa program PSR menggerakan seluruh stakeholder dari Pusat hingga daerah.

“Program sejuta rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder perumahan, pemerintah pusat, daerah, swasta untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” kata Khalawi.

Khalawi menyampaikan, PSR adalah salah satu program unggulan PUPR untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat baik rumah untuk MBR maupun non MBR. Progres PSR juga perlu dimonitor dan penerima manfaat juga harus diedukasi termasuk kepenghunian rumahnya

“Saat ini rumah yang dibangun masyarakat secara informal lebih banyak daripada rumah formal. Pemerintah juga wajib menyediakan regulasi dan tata kelola. Laporan hasil pembangunan dapat disampaikan setiap minggu dan perlu dimonitor dan dilaporkan progres Balai P2P,” pungkasnya.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button