Ini Penjelasan Pemerintah Soal Rencana Lelang 12 Blok Migas Tahun Ini
Konstruksi Media – Kementerian ESDM menawarkan 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2022.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji. Menurutnya, penawaran itu mengedepankan fleksibilitas kontrak guna membangkitkan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.
“Pada 2022, kami akan menyiapkan lelang 12 WK migas,” ujarnya dikutip pada Kamis (20/1/2022).
- Memaknai Refleksi Pidato Presiden Prabowo Subianto
- Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat
- Luar Biasa!, Laba Bersih WEGE Melonjak 121,32% di Kuartal III 2024
Tutuka menuturkan, penawaran tersebut tercatat di bawah tahun lalu yang mencapai 14 blok migas konvensional.
Sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 tahun 2020 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pemerintah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak kerja sama dalam lelang wilayah kerja yakni cost recovery atau gross split.
Tutuka menjelaskan pada 2021, pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional atau 140 persen dari target 10 WK.
Pengumuman penawaran WK migas konvensional dilakukan dua tahap yaitu tahap I pada 17 Juni 2021 sebanyak enam WK dan tahap II pada 29 November 2021 sebanyak delapan WK.
“Dari penawaran tahap I tersebut, telah diperoleh pemenang dan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama pada dua WK yaitu WK Liman dan WK South CPP,” katanya.
Menurut Tutuka, peningkatan jumlah penawaran WK migas pada 2021 menunjukkan keberhasilan yang tidak lepas dari upaya-upaya untuk meningkatkan minat terhadap WK migas yang ditawarkan.
“Ditjen Migas terus berupaya melakukan perbaikan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok (terms & conditions) kontrak kerja sama agar lebih menarik,” ungkapnya.
Selain fleksibilitas bentuk kontrak, perbaikan tersebut antara lain peningkatan split kontraktor, yang mana untuk minyak bumi mulai 80:20 untuk risiko geologi, infrastruktur dan sumber daya dengan kategori very low, sampai dengan 55:45 untuk kategori very high.
“Sedangkan untuk gas bumi mulai dari 75:25 untuk kategori very low sampai dengan 50:50 untuk kategori very high,” pungkasnya.***