News

Investasi IKN Nusantara, Faisal Basri: Tak Ada Perusahaan yang Mau Merugi

Investor merasa tidak mendapatkan jaminan dengan ketidakjelasan penduduk yang akan menempati IKN.

Konstruksi Media – Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri menyoroti tawaran insentif pemerintah kepada investor terkait proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Tidak ada perusahaan yang mau merugi. Semua kan tahu baru ekonomis itu kalau penduduk dalam 10 tahun di sana 5 juta, baru ekonomis dan investor asing masuk,” kata Faisal mengutip Tempo, Kamis (20/10/2022).

Ia mengatakan, investor merasa tidak mendapatkan jaminan dengan ketidakjelasan penduduk yang akan menempati IKN. Pasalnya, jaminan yang paling penting dalam bisnis itu adalah jumlah penduduk.

“Kopi Kenangan mana mau ke sana, StarBucks mana mau kalau enggak dipaksa,” ucap dia.

Menurut Faisal, jika 60 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipindahkan ke IKN, pemerintah tidak perlu membuat hotel. PNS, kata dia, diproyeksikan akan tinggal di Penajam Paser Utara, setiap kali ada rapat digelar di hotel saja karena tidak masuk skala ekonominya.

Ia mengatakan, tanda-tanda investor ogah menanamkan investasinya di IKN terlihat saat CEO Sofbank Masayoshi Son yang dari proyek perpindahan Ibu Kota Indonesia ini.

Baca juga: Krakatau Steel Properti Incar Korea Selatan Investasi di Kawasan Industri Cilegon

“Masayoshi bilang pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin adanya 5 juta penduduk dalam 10 tahun, quit,” ucapnya.

Menurut dia, syarat investor ingin 5 juta penduduk dalam 10 tahun di IKN itu sebetulnya diceritakan oleh salah satu pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pejabat tersebut membaca syarat dan ketentuan yang disampaikan dari Softbank sebelumnya.

“Itu info saya dapat dari mereka. Masa saya ngarang-ngarang, Insya Allah saya enggak pernah ngarang. Kenapa dia mau ketemu saya? Karena dia tahu, saya akan menyampaikan yang dia ceritain itu ke publik,” ucap Faisal.

Sebelumnya, pemerntah menyatakan bakal memberikan relaksasi atau insentif hingga kemudahan izin untuk menarik minat para investor IKN. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pihaknya sedang menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah yang di dalamnya akan memuat relaksasi-relaksasi investasi tersebut.

Bambang mencontohkan salah satu insentif yang sedang digodok adalah tax holiday. Pemerintah, kata dia, berencana memberikan tax holiday selama 30 tahun pada tahap awal untuk investor yang berinvestasi di sektor infrastruktur dan layanan umum dengan minimal Rp 10 miliar.

“Tiga puluh tahun ini lebih panjang dari daerah lain. Itu salah satu contoh,” ujar Bambang.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp