Sukseskan Program Kotaku di Pontianak, Begini Strategi Yang Dilakukan PUPR
Konstruksi Media – Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) KM Arsyad mengatakan, pihaknya berencana mengkolaborasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Menurutnya, hal tersebut guna penanganan kawasan kumuh di Pontianak, Kalimantan Barat. “Sesuai arahan Menteri bahwa seluruh program infrastruktur, perumahan dan program kerja setiap unit organisasi di Kementerian PUPR harus terintegrasi,” ujar Arsyad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/9/2021).
- Inovasikan Pupuk Ramah Lingkungan, Tim Mahasiswa ITS Raih Juara di UI
- Tongkat Estafet Perusahaan Kawat Baja Nasional, Cecilia Vania Siap Bawa Bevananda Go Global
- Anugerah Innovillage 2024, Inovasi Sosial Digital Anak Bangsa yang Berdampak Nyata
Arsyad menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan koordinasi internal agar masing-masing unit organisasi dapat melaksanakan pembangunan dan program kerja dengan baik di lapangan. “Misalnya untuk penanganan jalan lingkungan akan dilaksanakan oleh Ditjen CK sedangkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan,” katanya.
Arsyad melakukan peninajauan ke lokasi kawasan pinggir sungai Kapuas Kota Pontianak atau yang lebih dikenal dengan lokasi water front city di Kelurahan Tambelan Sampit dan program Kotaku di Kelurahan Dalam Bugis di Kecamatan Pontianak Timur dan Kelurahan Siantan Hulu atau Parit Nanas di Kecamatan Pontianak Utara.
“Kami akan melakukan verifikasi teknis di lapangan untuk melihat kondisi rumah tidak layak huni yang diusulkan apakah benar-benar layak untuk menerima bantuan atau tidak. Kami juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanakan Program BSPS,” jelasnya.
Lebih lanjut Arsyad juga meminta pemerintah daerah lainnya untuk melakukan replikasi program keterpaduan infrastruktur dan perumahan sekaligus menetapkan daerah kumuh yang sekiranya bisa menjadi target kolaborasi program ini.
“Kami tidak ingin hanya lingkungannya tertata dengan baik tapi rumah-rumah yang tidak layak juga bisa dibenahi agar lebih layak dan sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Andy Suganda mengungkapkan berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan verifikasi teknis terdapat sejumlah permasalahan yang ditemui antara lain masalah kepemilikan lahan serta status tanah yang ada di wilayah.
Untuk itu, kata Andy, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa memberikan hibah lahan kepada masyarakat agar program tersebut bisa berjalan di lapangan.
“Saat ini dari usulan yang kami terima dari pemerintag daerah ada ratusan RTLH di wilayah water front city akan dibantu melalui Program BSPS. Jumlah tersebut akan kami verifikasi teknis terlebih dulu karena kami ingin Kota Pontianak bebas dari RTLH” tegas Andy.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Deva Kurniawan menerangkan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan dalam penanganan kawasan kumuh.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat agar wilayahnya bebas dari kawasan kumuh sangat diperlukan.
“Kolaborasi infrastruktur dan perumahan akan berhasil apabila ada semangat bersama dari semua pihak,” tutup Deva.***