Konstruksi Media – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS, Purwono Widodo mengatakan pada 1 Maret 2023 telah membayar utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun kepada seluruh kreditur perbankan.
Sejak restrukturisasi dimulai pada tahun 2019, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp10,9 triliun atau setara US$718 juta dari total pokok utang sebesar Rp33,6 triliun (US$2,2 miliar).
Setelah pembayaran hutang Tranche B senilai Rp2,7 triliun tersebut, sisa utang Tranche B lainnya akan dibayarkan di November 2023 senilai US$121 juta (Rp1,8 triliun) dan di Desember 2023 senilai US$166 juta (Rp2,5 triliun).
Rincian pembayaran utang yang sudah dibayar terdiri dari utang Tranche A sebesar Rp423,1 miliar (US$27,7 juta), Tranche B sebesar Rp6,5 triliun (US$430 juta), serta pembayaran pinjaman kepada Commerzbank AG sebesar Rp3,9 triliun (US$260 juta).
“Sedangkan utang Tranche C sebesar US$1 miliar baru akan jatuh tempo pada tahun 2025 dan 2027,” kata Purwono melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Akusisi Rp3,24 Miliar, Chandra Asri Resmi Ambil Alih Dua Anak Usaha Krakatau Steel
Sejak dilakukannya restrukturisasi dan transformasi di tahun 2019, Krakatau Steel telah mencapai peningkatan kinerja yang signifikan.
Pada tahun 2020 laba bersih Krakatau Steel mencapai sebesar Rp351,3 miliar (US$23 juta), kemudian meningkat di 2021 menjadi sebesar Rp947 miliar (US$62 juta), dan Rp1,2 triliun (US$82 juta) di tahun 2022.
Tren peningkatan kinerja Krakatau Steel juga terlihat dari peningkatan pendapatan di tahun 2020 sebesar Rp19,8 triliun (US$1,3 miliar), kemudian meningkat di tahun 2021 menjadi sebesar Rp32 triliun (US$2,1 miliar), dan Rp33 triliun (US$2,2 miliar) pada tahun 2022.
“Dengan kinerja yang terus meningkat dari tahun ke tahun, Krakatau Steel dapat memenuhi kewajibannya dalam pembayaran utang. Ke depan pun kami optimistis akan dapat melunasi sisa utang sesuai yang telah direncanakan dan mempertahankan konsistensi dalam meningkatkan kinerja,” ucap Purwono.
Baca artikel selanjutnya:
- Hore! Blokir Anggaran PU Dicabut, Langsung Fokus ke Irigasi, Jalan, dan Gaji Petugas
- Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Rp510 Miliar, Tronton Dilarang Lewat
- Program ITDP Selesai, Kementerian PU Dorong Komitmen Pemeliharaan Infrastruktur Pariwisata
- Pertemuan Bilateral AIIB dan OIKN: Dukungan Pendanaan untuk IKN Capai 1 Miliar Dolar AS