Gedung KemenPUPR Raih PSBE 2021 Kategori Gedung Hemat Energi
Konstruksi Media – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pengharagaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021 untuk kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah dengan subkategori Gedung Lama kepada Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu diberikan guna mengapresiasi komitmen Kementerian PUPR dalam upaya pengurangan dampak lingkungan yang diterapkan pada bangunan gedung utama dengan mengadopsi konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Penghargaan yang secara rutin digelar sejak 2012 ini merupakan apresiasi Kementerian ESDM bagi pemangku kepentingan di sektor bangunan dan industri yang berhasil menerapkan upaya efisiensi serta konservasi energi.
- Sah!, Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN
- Kementerian PU Kembali Raih Penghargaan Informasi Geospasial Ke-6
- Kementerian PU Dorong Pembangunan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan
“Sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur, misalnya, pembangunan gedung hijau, pasar tradisional serta rumah susun (rusun) hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau, serta pembangunan TPA sampah dengan teknologi sanitary landfill dan incinerator,” ujar Mentei PUPR Basuki Hadimuljono dikutip pada Senin (22/11/2021).
Secara seremonial, penghargaan diberikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah secara virtual pada acara Penganugerahan Penghargaan Subroto 2021 tanggal 28 September 2021 lalu.
Sebagai informasi, Gedung Utama Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekitar 40% dan penghematan konsumsi air hingga 35%.
Desain keseluruhan gedung memperhatikan lebih banyak penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari serta menerapkan sensor penerangan yang secara otomatis akan memadamkan lampu ketika tidak ada orang di ruangan.
Kawasan Kampus PUPR juga menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi air melalui sistem rain water harvesting, recycling, dan reuse.
Air hujan yang turun di area resapan dialirkan masuk dalam drainase, selanjutnya ditampung dalam ground water tank dan didaurulang sebagai air untuk menyiram tanaman, flushing urinoir dan suplai air untuk cooling tower.
Selain itu, ruangan kantor di setiap lantai dilengkapi dengan toilet, musala beserta tempat wudu, pantry dan ruangan ibu dan anak (nursery) untuk memberikan kenyamanan pegawai untuk keperluan menyusui atau pumping.
Area sekitar Gedung juga dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dengan guiding block untuk pengguna difabel dan taman sebagai ruang terbuka hijau dengan bangku-bangku taman.
“Biro Umum selaku pengelola gedung terus berusaha memegang teguh komitmen untuk menjaga gedung utama tetap fungsional sebagai bangunan gedung hijau”, kata Plt Kepala Biro Umum Kementerian PUPR, Edy Juharsyah.
Kementerian PUPR telah menerbitkan Permen PURPR no. 15 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau, Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau dalam rangka mendukung infrastruktur ramah lingkungan dan berkelanjutan.***