Eco GreenEnergi HijauGedungNews

GBCI: Baru 110 Gedung di Indonesia yang Bersertifikat Greenship

Green Building Council Indonesia (GBCI) mendorong lebih banyak gedung hijau di Indonesia untuk mensukseksan target Net Zero Emission.

Konstruksi Media – Di tengah meningkatnya kesadaran akan pembangunan berkelanjutan, jumlah gedung bersertifikat hijau di Indonesia masih tergolong minim. Hingga saat ini, baru sekitar 110 gedung yang telah menerima sertifikat greenship, dan 153 gedung yang telah meraih sertifikat EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies).

Angka ini masih jauh dari potensi yang bisa dicapai menuju Net Zero Emission, mengingat pesatnya pertumbuhan sektor properti dan konstruksi di Indonesia. Padahal, penerapan standar bangunan hijau sangat krusial dalam mengurangi emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ketua Umum Green Building Council Indonesia (GBCI), Ignejz Kemalawarta, menekankan bahwa akselerasi pembangunan gedung hijau membutuhkan komitmen dari berbagai pihak.

Ketua Umum GBCI Ignejz Kemalawarta (kiri), Pemimpin Redaksi Majalah Konstruksi Media Bahar Yahya (kanan). Dok. Komed

Tantangan terbesar bukan hanya soal biaya, tetapi juga perubahan pola pikir bahwa bangunan hijau adalah investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan,” terangnya saat berbincang dengan Konstruksi Media, Rabu, (05/02/2025).

Dia menambahkan bahwa dukungan kebijakan yang lebih kuat dan insentif yang menarik akan menjadi faktor kunci dalam mendorong lebih banyak gedung untuk memenuhi standar keberlanjutan.

Dengan semakin besarnya komitmen global terhadap pembangunan rendah karbon, Indonesia perlu mengambil langkah lebih progresif dalam mempercepat adopsi bangunan hijau. Regulasi yang lebih ketat, insentif fiskal, serta edukasi yang masif dapat menjadi kunci untuk mendorong lebih banyak gedung mengantongi sertifikasi hijau.

Keberadaan GBCI sebagai lembaga sertifikasi diharapkan bisa memainkan peran lebih strategis dalam mengawal perkembangan ini.

Ignejz menyatakan bahwa meningkatkan jumlah gedung hijau bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan nyata untuk memastikan pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, serta masyarakat, bukan tidak mungkin jumlah gedung bersertifikasi hijau di Indonesia akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan.

Naskah keseluruhan mengenai Green Building Council Indonesia (GBCI) akan tayang di Majalah Konstruksi Media edisi ke-XIV 2025.

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp