
Gapeka 2025: Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Perkeretaapian Sesuai Astacita
Percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan efisien.
Konstruksi Media – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan peningkatan kecepatan kereta api di beberapa lintasan nasional sebagai bagian dari pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Langkah ini merupakan wujud komitmen KAI dalam mendukung Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang aman, modern, dan efisien.
“Langkah ini selaras dengan salah satu misi Astacita Presiden Prabowo Subianto, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur terintegrasi, peningkatan konektivitas antarwilayah, dan penguatan daya saing transportasi publik. Peningkatan kecepatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pelanggan sekaligus mengoptimalkan efisiensi operasional,” ujar Vice President Public Relations Kereta Api Indonesia, Anne Purba.
Berikut rincian peningkatan kecepatan kereta api di sejumlah lintasan KAI:
DAOP 1 Jakarta
- Lintas Manggarai – Bogor: dari 70 km/jam menjadi 80 km/jam.
- Lintas Bogor – Cicurug: dari 40 km/jam menjadi 50 km/jam.
- Lintas Cicurug – Cibadak: dari 40 km/jam menjadi 50 km/jam.
- Lintas Cibadak – Sukabumi: dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
- Lintas Cikarang – Cikampek: dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam.
DAOP 2 Bandung
- Lintas Padalarang – Bandung: dari 105 km/jam menjadi 110 km/jam.
- Lintas Gedebage – Cicalengka: dari 100 km/jam menjadi 110 km/jam.
DAOP 3 Cirebon
- Lintas Cikampek – Haurgeulis: dari 115 km/jam menjadi 120 km/jam.