EBT Jadi Kontributor Utama Energi Bersih, Luhut: Butuh USD1165 Miliar
Konstruksi Media – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) akan lebih diprioritaskan.
Luhut menyebutkan, usai 2025 pemerintah melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, kecuali yang telah masuk masa konstruksi atau telah menandatangani kontrak jual beli listrik (PPA).
Hal ini, kata Luhut, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan EBT dan menggaungkan energi bersih untuk mencapai bauran energi 23 persen di 2025 dan net zero emission di 2060.
- Basuki Sertijab Menteri PU dan Menteri PKP Periode 2024-2029
- Perluas Bisnis, AkzoNobel Mulai Produksi Powder Coatings di Cikarang
- Dony Oskaria Dirut InJourney yang Dilantik Jadi Wamen BUMN Pemerintahan Prabowo
“Pembangkit EBT akan jadi kontributor utama sebagai energi bersih,” ujar Luhut dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Luhut mengungkapkan, Indonesia diperkirakan butuh investasi sebesar USD1,17 triliun untuk membangun pembangkit listrik hingga 2060.
“Kebutuhan investasi pembangkit non-disbursement hingga 2060 sebesar USD1.165 miliar,” katanya.
Hingga saat ini, bauran EBT baru mencapai 13,55 persen. Padahal, tambah Luhut, Indonesia memiliki potensi yang sumber EBT yang bisa dijadikan listrik 505 gigawatt (GW) yang terdiri dari samudra, panas bumi, bioenergi, bayu, hidro, dan surya.
“Namun kapasitas pembangkit EBT hingga 2020 baru sebesar 10,46 GW atau 2,4 persen dari potensi yang ada,” pungkasnya.***