News

DPD RI Minta Masukan RUU Perubahan Iklim, IKA FALTL Trisakti Bentuk Tim Kajian

Indonesia harus berperan aktif dalam mendorong kerja sama internasional untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IKA FALTL Aji Mirni Mawarni menyampaikan apresiasi kepada Sultan Baktiar Najamudin atas undangan yang diberikan kepada IKA FALTL dalam pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Ia juga mengumumkan bahwa IKA FALTL akan segera membentuk tim kajian guna memberikan rekomendasi yang akan disampaikan dalam pembahasan RUU tersebut, yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas.

“IKA FALTL akan segera membentuk tim kajian untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas ini,” ujar Aji Mirni Mawarni, alumni Teknik Lingkungan angkatan 1994.

Acara talkshow ini juga menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai sektor, termasuk Edwil Suzandi (Direktur Pertamina Geothermal Energy), Arfan Arlanda (CEO Jejak.in), Rahman Andra Wijaya (Direktur Urban Plus), Albert Reinaldo (Kementerian PUPR), serta Rachmana Ajie Tambunan (Perumnas).

Diskusi yang berlangsung dalam talkshow ini menghasilkan berbagai usulan yang akan disampaikan kepada Tim Kerja Pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim DPD RI untuk didiskusikan lebih lanjut bersama DPR dan Pemerintah.

Dengan keterlibatan aktif akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan, diharapkan regulasi terkait perubahan iklim dapat lebih matang dan efektif dalam mengatasi permasalahan lingkungan di Indonesia. (***)

Previous page 1 2

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp