Konstruksi Media – PT Pertamina (Persero) menyebut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan oleh pemerintah sekitar 60% dinikmati oleh orang kaya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan subsidi pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat menengah ke bawah untuk meringankan beban hidup mereka. Akan tetapi faktanya berbeda, subsidi BBM yang diberikan justru malah dinikmati oleh orang mampu alias kaya.
“60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut,” terang Irto dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat, (1/7/2022).
Ia menambahkan, penggunaan subsidi tidak tepat sasaran ini mendorong Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina mengupayakan mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran.
Untuk itu, kata Irto, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi pada tahun 2022.
Baca Juga : Per 1 Juli, Pertamina Uji Coba Pembelian BBM Bersubsidi dengan Aplikasi
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Ditambahkan olehnya, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.
“Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran,” papar Irto.
Dia menjelaskan, mekanisme baru tersebut sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran di Website MyPertamina.
“Pendaftaran ini dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pertamina mulai 1 Juli 2022 akan membuka pendaftaran melalui Website : subsiditepat.mypertamina.id.
Pada masa pendaftaran ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi, namun masyarakat diharapkan segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapat QR Code.
“Tujuan pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran,” tutup Irto.
Baca Artikel Selanjutnya :