
Konstruksi Media – Pengertian TKDN banyak dicari netizan usai, Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan. Dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025), Prabowo menyampaikan bahwa ketentuan TKDN yang terlalu kaku justru bisa membuat Indonesia kalah bersaing di kancah global.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan, mengingat TKDN selama ini menjadi kebijakan penting pemerintah dalam mendorong penggunaan produk lokal. Lantas, sebenarnya apa itu TKDN? Apa manfaatnya, bagaimana cara menghitungnya, dan apa tujuannya? Berikut penjelasannya.
Apa Itu TKDN?
TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri adalah ukuran persentase komponen lokal yang digunakan dalam suatu produk barang atau jasa. Artinya, semakin tinggi TKDN suatu produk, maka semakin besar pula kandungan bahan, tenaga kerja, dan proses produksi dari dalam negeri.
Kebijakan ini menjadi instrumen utama dalam strategi pemerintah untuk memperkuat industri lokal, mengurangi ketergantungan pada produk impor, dan menciptakan kemandirian ekonomi nasional.
Dasar Hukum TKDN
TKDN diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:
- Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
- Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
- Permenperin No. 16 Tahun 2011 dan Permenperin No. 25 Tahun 2016 yang mengatur ketentuan serta tata cara penghitungan TKDN
Verifikasi TKDN dilakukan oleh lembaga independen seperti PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo atas penunjukan Kementerian Perindustrian.