Konstruksi Media – Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga saat ini jumlah pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk periode Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024 adalah sebanyak 11.719 unit.
Rusun yang dibangun tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai sasaran penerima bantuan, antara lain: masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Pekerja, ASN/TNI/POLRI, serta Peserta Didik Perguruan Tinggi dan LPKB.
“Hingga saat ini tercatat jumlah pembangunan Rusun untuk periode Renstra tahun 2020-2024 adalah sebanyak 11.719 unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/6/2023).
Capaian tersebut, kata Iwan, tentunya masih perlu terus ditingkatkan baik dari segi jumlah maupun kualitasnya. Pelaksanaan pembangunan rumah susun yang sedang dalam proses konstruksi di lapangan juga harus terus dilakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dan berkala, sehingga mutu kendalan bangunan rumah susun dapat tercapai serta waktu penyelesaian pekerjaan tidak terlambat.
Ia mengatakan, pada tahun 2023 Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah menargetkan pembangunan rumah susun adalah sebanyak 5.528 unit. Pembangunan Rusun tersebut terdiri dari Rumah Susun multi years contract (MYC) Tahun Anggaran 2022-2023, Rusun single years contract (SYC) Tahun 2023, serta rencana pembangunan Rusun pada Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 mendatang.
Sebagai informasi, Rapat Kerja Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Program Pembangunan Rumah Susun pada Semester I ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan program penyelenggaraan pembangunan Rusun agar dapat memenuhi aspek keandalan bangunan atau tepat mutu.
Selain itu, sebagai upaya evaluasi dan pengendalian program, pembangunan rumah susun juga diarahkan untuk dapat diselesaikan Tepat Waktu, Tepat Biaya, Tepat Manfaat, Tepat Administrasi, Tanpa Temuan dan Tanpa Adanya Pengaduan.
Dalam tahap perencanaan program pembangunan Rusun tentunya juga perlu memperhatikan pemenuhan readiness criteria yang sesuai dengan ketentuan, kesiapan lokasi pembangunan (lahan clean and clear), penetapan disain tipe bangunan rumah susun, serta perencanaan penganggaran yang efektif efisien sesuai dengan alokasi pagu yang ada.
Proses pembangunan Rusun juga harus memperhatikan kesiapan penghunian dan pengelolaan yang berjalan seiring sejak tahap perencanaan dan konstruksi di lapangan, sehingga pada saat bangunan rumah susun telah diselesaikan maka proses penghunian dan pengelolaan oleh penerima bantuan dapat segera dilakukan.
Baca juga: Motor Listrik ALVA CERVO, Lengkapi Gaya Hidup Modern
Rumah susun yang telah selesai dibangun tepat waktu akan dapat terasa manfaatnya oleh para penghuni sesuai dengan kelompok sasaran yang direncanakan yang pada akhirnya tujuan atau outcome pembangunan rumah susun dapat terwujud dengan terpenuhinya asas manfaat.
“Guna menghasilkan bangunan Rusun yang berkualitas dan tepat manfaat tersebut diperlukan perencanaan yang matang dan pemantauan yang terintegrasi secara ketat dan berkala, agar target penyelenggaraan Rusun dapat tercapai baik output maupun outcomenya. Kami juga berupaya untuk mengendalikan progres pelaksanaaan penyelenggaraan konstruksi Tahun 2022-2023, mendiskusikan kendala dan permasalahan, serta menyusun strategi penyelesaian pembangunan rumah susun tahun 2023 yang benar dan terukur,” ucapnya.
Rapat Kerja Direktorat Rumah Susun ini terbagi atas beberapa agenda pembahasan, yaitu Pertama pengecekan status progres terkini, penanganan kendala dan permasalahan serta strategi percepatan penyelesaian pembangunan.
Kedua, kebutuhan optimalisasi rumah susun yang belum selesai atau fungsional, meliputi rincian pekerjaan dan besaran biaya, strategi dan target penyelesaian pekerjaan.
Ketiga, rencana dan strategi pelaksanaan pembangunan baru Tahun 2023, meliputi timeline pengadaan jasa dan pelaksanaan pembangunan, evaluasi kendala dan permasalahan pelaksanaan
pembangunan, serta percepatan penyelesaian dan pencapaian target di akhir tahun.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sesi panel dan diskusi melibatkan seluruh peserta, narasumber, dan tenaga ahli terkait pengendalian risiko dalam kontrak serta langkah-langkah pencegahan atau mitigasi. Sehingga target pembangunan rumah susun dapat tercapai.
Agenda Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan Direktorat Rumah Susun selama tiga hari ini juga melibatkan seluruh stakeholder penyelenggaraan rumah susun oleh seluruh peserta baik hadir secara langsung maupun secara daring (online).
Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut Direktur Pengawasan Bidang Infrastruktur, Tata Ruang dan Perhubungan BPKP – Bapak Kisyadi, Kepala Satuan Tugas Peningkatan Kualitas Bangunan dan Percepatan Penghunian Perumahan (PKBP2P), para Kasubdit dan Koordinator di lingkungan Direktorat Rumah Susun, para Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) di seluruh Indonesia, para Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, PPK Rumah Susun, Tenaga Ahli dan perwakilan Kontraktor dan Pengawas.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK