Infrastruktur

Dinkes DKI Jakarta Transformasi Layanan Kesehatan

Konstruksi Media – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, kini Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta melakukan transformasi layanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/ Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Prov. DKI Jakarta, dr. Weningtyas Purnomorini, dalam keterangannya, mengatakan bahwa Dinkes Prov. DKI Jakarta selalu memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan di RSUD/RSKD kepada warga DKI Jakarta merupakan pelayanan yang prima.

“Saat ini, Provinsi DKI Jakarta memiliki 31 Rumah Sakit Umum Daerah dan 1 Rumah Sakit Khusus Daerah dengan kekhususan jiwa,” ujarnya.

Dia menambahkan, rumah sakit kelas A sebanyak 2 RS, Kelas B sebanyak 6 RS, Kelas C sebanyak 4 RS dan kelas D sebanyak 20 RS. Untuk menunjang transformasi kelembagaan rumah sakit daerah, saat ini Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan proses pengkajian yang melibatkan para ahli di bidang perumahsakitan.

Baca Juga : Waskita Karya Bayar Lunas Obligasi Sebesar Rp910 Miliar

“Selain dari sisi kelembagaan, transformasi juga dilakukan di bidang lainnya seperti sumber daya manusia kesehatan yang ada di fastlitas layanan kesehatan,” imbuhnya.

Dok. Dinkes Provinsi DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, front office (security, cleaning service, petugas pendaftaran dan loket, customer service, dan call center) di RSUD/RSKD sudah mendapatkan pelatinan Hospitality atau keramahtamahan dan penampilan diri yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah.

“Keramahtamahan yang diberikan oleh para petugas di pelayanan kesehatan selalu memperhatikan pelayanan yang berkualitas, cepat, tepat dan akurat. Tidak berhenti di situ, Standarisasi layanan kesehatan juga merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian transformasi yang dilakukan,” tuturnya.

Untuk itu, saat ini telah disusun Standar Operasional Prosedur untuk layanan kesehatan yang ada di rumah sakit daerah.

Menurutnya, seluruh layanan di RSUD/RSKD kini menerapkan protokol kesehatan untuk keamanan dan keselamatan pasien melaluii skrining petugas, pasien dan pengunjung rumah sakit yang ketat serta pembagian alur layanan pasien COVID-19 dan non COVID-19.

RSUD/RSKD di Provinsi DKI Jakarta juga nantinya akan memiliki logo, visual bangunan, dan interior yang berbeda dari sebelummnya. Dengan perubahan ini, diharapkan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKi Jakarta membuat masyarakat menjadi lebin merasa aman dan nyaman ketika berkunjung ke rumah sakit.

“Pelayanan unggulan menjadi salah satu program prioritas dalam mendukung transformasi ini, dimana RSUD/RSKD kelas A, B dan C dipersiapkan memiliki 11 layanan unggulan dan RSUD kelas D disiapkan menjadi jejaring layanan unggulan,” bebernya.

Adapun 11 layanan unggulan tersebut diantaranya :

  1. Jantung Terpadu
  2. Stroke Terpadu
  3. Geriatri Terpadu
  4. Onkologi Terpadu
  5. Diabetes Melitus (DM) — Hepar — Ginjal Terpadu
  6. Kesehatan Ibu dan Anak
  7. Tumbuh Kembang Anak
  8. Kesehatan Mata
  9. Pusat Trauma
    10.Pusat Luka Bakar
  10. Tuberkulosis Resistensi Obat (TB RO)

Saat ini layanan unggulan yang siap melayani warga Jakarta adalah sebagai berikut :

  1. Jantung Terpadu RSUD Tarakan
  2. Stroke Terpadu RSUD Tarakan
  3. Stroke Terpadu RSUD Cengkareng
  4. TB RO RSUD Tarakan
  5. TB RO RSUD Kembangan
  6. TB RO RSUD Cilincing

D”engan transformasi layanan kesehatan pada RSUD/RSKD Provinsi DKI Jakarta, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik secara teknis medis maupun performa pemberi layanan, diharapkan dapat mewujudkan visi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yaitu (Jakarta Sehat Untuk Semua),” tutupnya.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp