Konstruksi Media – PT Sentul City Tbk atau BKSL telah mengantongi pernyataan pendaftaran efektif penawaran umum terbatas saham atau rights issue dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengincar dana segar Rp5 triliun pada 18 Januari 2023.
Menurut prospektus Sentul City, Kamis (19/1/2023), perseroan akan melepas 100,62 miliar saham baru melalui rights issue, dengan harga pelaksanaan Rp50. Dalam aksi tersebut, PT Sakti Generasi Perdana (SGP) selaku pemegang saham utama perseroan akan mengeksekusi haknya sebanyak 53 miliar saham atau setara 52,68% dengan nilai saham baru yang akan ditebus SGP mencapai Rp2,65 triliun.
SGP juga akan bertindak sebagai pembeli siaga rights issue Sentul City. Perusahaan ini siap mengambil maksimal 47,61 miliar saham baru atau setara 47,32% senilai Rp 2,38 triliun yang diterbitkan melalui rights issue, jika pemegang saham lain tidak bersedia mengeksekusi haknya.
Manajemen Sentul City menyatakan, kepemilikan pemegang saham yang tidak mengambil haknya dalam rights issue tersebut akan terdilusi sebesar 60%. Pascapelaksanaan rights issue, jumlah saham perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meningkat menjadi 167,7 miliar dari sebelumnya 67,08 miliar.
Baca juga: Nusa Raya Cipta Bersama Empat BUMN Bangun Jalan Tol Akses Patimban di Subang
Sesuai rencana, sebesar 18,41% dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk membayar utang kepada Bintang Harapan Desa sebesar Rp166,5 miliar, kemudian Daya Kharisma Nusantara sebesar Rp215 miliar, Golden Capital Foundation Ltd sebesar Rp358,7 miliar, kepada Fajar Abadi Masindo sebesar Rp15 miliar, Alam Raya Hijau sebesar Rp99,79 miliar, dan Queen Bridge Investment Ltd sebesar Rp61,27 miliar.
Selain itu, perseroan akan memakai 0,87% dana rights issue untuk menambah penyertaan modal di PT Sukaputra Graha Cemerlang, yang selanjutnya dimanfaatkan untuk membayar utang kepada Queen Bridge Investment Ltd sehubungan dengan aktivitas operasional sebesar Rp43,5 miliar.
Kemudian, sekitar sebesar Rp3,3 triliun atau 76,34% dari rights issue akan digunakan perseroan untuk ekspansi dan pengembangan. Sisanya, digunakan untuk membangun proyek-proyek baru, biaya pemasaran, hutang pajak, dan gaji karyawan.
Baca artikel selanjutnya:
- BTN Apresiasi Inovasi dan Kolaborasi di Sektor Perumahan Melalui BTN Awards 2025
- Tingkatkan Layanan Sanitasi di Kota Jambi, Kementerian PU Selesaikan Sistem Pengolahan Air Limbah untuk 10.300 Sambungan Rumah
- Penyerahan Mesin Pencacah Sampah dengan Bio-Composer di Desa Warnasari, Pangalengan
- Bandara VVIP IKN Bakal Segera Rampung Maret 2025 Mendatang