Cetak SDM Berkompeten, Tenaga Pengajar Harus Memiliki Sertifikat
Lahirkan banyak lulusan tenaga kerja kontruksi berdaya saing global dan membawa Indonesia memenangkan persaingan dengan negara lain
Konstruksi Media – Tenaga pengajar di suatu Perguruan Tinggi sebaiknya harus memiliki sertifikasi profesi yang ditekuninya. Salah satu contoh yakni seorang pengajar (dosen) dalam bidang konstruksi yang harus memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan secara berkala melalui instansi lembaga pemerintah atau instansi terkait lainnya, sehingga mampu melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH) Prof. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, dalam berdiskusi Peran dan Inovasi Perguruan Tinggi Dalam Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, diJCC Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
“Dengan memiliki sertifikasi, itu menandakan bahwa tenaga pendidik senantiasa mengikuti serangkaian pelatihan-pelatihan terkini berkaitan dengan kontruksi. Sehingga, memiliki banyak kemampuan dalam bidang konstruksi,” ungkap Manlian, sebagaimana ditulis, Kamis, (2/5/2022).
Dia yang juga sebagai Koordinator Bidang V Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR menuturkan, sumber daya manusia dalam sektor konstruksi menjadi elemen yang sangat penting dalam memasuki rantai pasok global.
Pasalnya, berbekal pengetahuan konstruksi yang mumpuni yang diberikan oleh pengajar di perguruan tinggi. Sehingga melahirkan banyak lulusan tenaga kerja kontruksi yang masuk dalam rantai pasok global, dan membuat Indonesia memenangkan persaingan terhadap tenaga kerja dengan negara lain.
Baca Juga : Pemerintah Pacu Tenaga Konstruksi Bersertifikat
“SDM bagian dari rantai pasok, karena ahlinya dari Indonesia dan untuk Indonesia. Perguruan tinggi harus memastikan setiap tenaga pendidiknya profesional, khususnya berkaitan dengan kontruksi,” papar Manlian.
Sebelumnya, Ketua LPJK Taufik Widjoyono dalam sebuah diskusi mengatakan menyampaikan bahwa, LPJK, Asosiasi dan juga Perguruan Tinggi tidak akan lepas dari tanggung jawab untuk menghasilkan SDM Konstruksi yang berkualitas dan juga kompeten. Hal tersebut guna menghasilkan infrastruktur yang baik dimasa mendatang.
“Seluruh SDM yang bekerja di dunia Konstruksi tentunya harus berkualitas dan juga kompeten, dapat dikatakan kompeten jika SDM tersebut telah memiliki sertifikat. Peran Asosiasi dan juga Perguruan Tinggi untuk membentuk karakter seorang SDM Konstruksi yang berkualitas sangat penting. Selain itu Perguruan Tinggi dapat memberikan fasilitas untuk terbentuknya LSP P1 yang nantinya dapat menerbitkan sertifikat,” ungkap Taufik Widjoyono.
Ia menambahkan, tidak mudah untuk mempersiapkan tenaga ahli konstruksi yang kompeten, profesional, dan integritas. Karakter tersebut yang membekali Sarjana Teknik dapat membangun infrastruktur yang berbudaya, beradab, dan humanistis.
“Niat yang baik itu harus diawali membentuk karakter peradaban manusia konstruksi melalui disiplin, memiliki visi, bergairah kerja keras, dan memiliki rasa hati yang ingin meninggalkan kebaikan bagi generasi penerusnya. Oleh karena itu, Tenaga Ahli Konstruksi harus jujur, sadar mutu, tegas dan berani ambil resiko, tidak konsumtif dan tidak koruptif,” tuturnya.
SDM yang berkualitas merupakan formula dan kunci utama untuk keberhasilan penyelenggaraan infrastruktur, sehingga kompetensi harus benar-benar diperhatikan. Pemerintah menyebut untuk membangun SDM yang berkualitas harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait.
Baca Artikel Selanjutnya :