Info Proyek

PUPR Bakal Lelang 8 Proyek Tol Senilai Rp127,98 Triliun, Cek Daftarnya

Kebijakan pembiayaan infrastruktur ke depan adalah melanjutkan pembiayaan jalan tol pada ruas utama.

Konstruksi Media – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ada 8 proyek jalan tol dengan nilai investasi mencapai Rp127,98 triliun yang siap dilelang pada tahun 2022.

“Kebutuhan biaya pengadaan tanah dengan Target Renstra tahun 2020 – 2024 dengan 2.513 km jalan tol dan 41 ruas yang biaya yang dibutuhkan adalah Rp96 Triliun,” kata Herry dalam keterangannya, Minggu (26/6/2022).

Herry mengatakan, kebijakan pembiayaan infrastruktur ke depan adalah melanjutkan pembiayaan jalan tol pada ruas utama, memperbaiki iklim investasi dan mendorong skema pembiayaan yang lebih berkelanjutan, salah satunya melalui skema Asset Recycling.

Baca juga: Konsorsium Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat Senilai Rp15,37 Triliun

Berikut 8 proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) jalan tol yang ready to offer pada tahun 2022.

  1. Jembatan Batam-Bintan dengan panjang 14,74 km dengan nilai investasi Rp14,12 triliun
  2. Jalan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 Km dengan nilai investasi Rp18,76 triliun.
  3. Jalan Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,39 km dengan nilai investasi Rp15,53 triliun
  4. Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat sepanjang 61,5 Km dengan nilai investasi Rp15,38 triliun
  5. Jalan Tol Bogor Serpong Via Parung sepanjang 31,3 Km dengan nilai investasi Rp8,95 triliun.
  6. Jalan Tol Cikunir-Karawaci sepanjang 40 Km dengan nilai investasi Rp26 triliun,
  7. Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,51 Km dengan nilai investasi Rp10,48 triliun
  8. Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg sepanjang 38,6 Km dengan nilai investasi Rp18,76 triliun

Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, Kementerian PUPR tetap memacu pembangunan jalan tol yang tersebar di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan Kalimantan. Menurut dia, pembangunan jalan tol tetap berjalan karena menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN,” ucap Danang.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp