Konstruksi Media – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Modal Kerja (KMK) Kontraktor senilai Rp340 miliar pada 23 Mei 2022.
Selain nilai plafon fasilitas KMK sebesar Rp340 miliar, BTN juga memberikan nilai penjaminan sebesar Rp425 miliar.
“Pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Kontraktor dari BTN kepada WIKA untuk pembiayaan Pekerjaan Pemancangan dan Sipil Area CE Proyek Smelter Manyar dan pemberian jaminan fidusia berupa tagihan pembayaran atas kontrak pekerjaan dengan PT Chiyoda International Indonesia,” tulis keterbukaan informasi, Jumat (27/5/2022).
Baca juga: Betolar Kembangkan Geoprime, Beton Rendah Karbon
Wijaya Karya melakukan KMK guna keperluan pembiayaan modal kerja untuk menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan proyek, khususnya pembiayaan atas Pekerjaan Pemancangan dan Sipil Area CE Proyek Smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur.
Kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, WIKA dan BTN memiliki hubungan afiliasi yang kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh pemerintah. WIKA dimiliki 65,05% oleh pemerintah, sedangkan BTN dimiliki pemerintah 60%.
Baca artikel selanjutnya:
- PLN Jalin Kolaborasi Global, Perkuat Teknologi dan SDM
- Menko AHY Dorong Partisipasi Mitra Global di Pembangunan Infrastruktur Nasional
- SIG Masuk IDX ESG Leaders, Tegaskan Komitmen Keberlanjutan sebagai Pemimpin Industri Bahan Bangunan
- Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Forel dan Terubuk MedcoEnergi