Wah, Jasa Marga Bakal Divestasi Tol Japek Elevated
Jasa Marga fokus pada pekerjaan konstruksi seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan dan Yogyakarta-Bawen.
Konstruksi Media – PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau JSMR memiliki rencana untuk melakukan divestasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated. Diketahui, 80% saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Tol Japek Elevated masih digenggam JSMR.
“Rencana (divestasi) dalam waktu dekat ini kami masih Japek Elevated dulu. Untuk investor peminatnya sudah ada dari investor dalam negeri. Tapi, bukan Indonesia Investment Authority (INA),” kata Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, mengutip Investor Daily, Selasa (14/6/2022).
Subakti mengatakan, Jasa Marga memiliki penugasan dari pemerintah untuk menuntaskan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan proyek pendukung konektivitas.
Beberapa proyek jalan tol yang harus segera perseroan selesaikan di antaranya Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Solo, Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), dan Jalan Akses Patimban.
Saat ini Jasa Marga masih fokus melakukan divestasi aset dan menyelesaikan sejumlah proyek jalan tol perseroan. Untuk itu, JSMR juga belum berencana mengakuisisi aset-aset jalan tol yang dilepas Waskita.
“Jadi semuanya (BUMN) fokus divestasi. Atau sebenarnya, bahasanya asset recycling,” ucap Subakti.
Baca juga: Kapasitas Waskita Karya Bangun Infrastruktur di IKN Nusantara
Jalan Tol Jasa Marga yang akan rampung pada akhir tahun ini adalah Tol Cinere-Serpong yang ditargetkan dapat terhubung dengan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II hingga Tol Jagorawi.
“Rencananya kami targetkan awal September 2022 harusnya sudah nyambung. Jadi, Jasa Marga fokus pada pekerjaan konstruksi seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan dan Yogyakarta-Bawen,” ujar dia.
Untuk informasi, Jalan tol Japek Elevated mulai beroperasi secara komersial sejak 17 Januari 2021 dengan periode masa konsesi selama 45 tahun. Jalan tol ini menjadi jalan tol layang terpanjang di Indonesia dengan panjang 38 kilometer, membentang dari wilayah Junction Cikunir hingga Karawang Barat dan melintasi beberapa bangunan perlintasan eksisting berupa Overpass, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), atau Simpang Susun pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.
Baca artikel selanjutnya:
- Menteri Ara Kaji Ulang Syarat Rumah Subsidi bagi Warga Berpenghasilan di Atas Rp7 Juta
- Meneropong Dinamika Resiprositas Ekonomi GlobalLesson Learned Tarif Resiprokal dan Dampaknya terhadap Mitra Dagang Dunia
- Per 3 April 2025, Hutama Karya Catatkan 122,24% Kenaikan Volume Kendaraan Lintasi JTTS
- Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat di Jatim