BI Raih Penghargaan Best Systemic & Prudential Regulator di Asia Pasifik
Konstruksi Media – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, pihaknya meraih penghargaan The Best Systemic and Prudential Regulator in Asia Pacific Award 2021 dari The Asian Banker.
Perry menyebutkan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memitigasi dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi covid-19.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dunia internasional atas kerja keras BI, bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menavigasi perekonomian Indonesia di tengah kondisi luar biasa dari pandemi covid-19,” kata Perry saat menerima penghargaan tersebut secara virtual, Kamis (29/7/2021).
- Fenomena Tanah Bergerak dan Kebencanaan di Sukabumi, Ini Kata Pakar Geologi ITS
- KAI Raih Penghargaan Apresiasi Cagar Budaya Kota Bandung 2024
- Mitigasi Risiko Kebencanaan, Kementerian PU Luncurkan Buku Peta Sumber Gempa
Perry menjelaskan, The Asian Banker memandang terdapat empat pencapaian BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Pertama, kemampuan BI mengimplementasikan bauran kebijakan, mencakup kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan tepat sasaran terutama dalam merespons dampak pandemi covid-19.
Kedua, selama 2020 Bl telah menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 125 bps dan menambah likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar Rp740,7 triliun atau sekitar 4,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Implementasi kebijakan makroprudensial diarahkan untuk memastikan terjaganya Iikuiditas perbankan guna mendukung pemulihan ekonomi, khususnya pembiayaan ekspor-impor, UMKM, dan sektor prioritas.
Ketiga, kebijakan makroprudensial Bl dinilai telah sukses dalam mengelola prosiklikalitas untuk menopang stabilitas sistem keuangan, dengan didukung oleh sektor perbankan yang tangguh.
Keempat, BI dinilai berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengimplementasikan langkah-langkah kebijakan yang cepat, signifikan, inovatif, jelas, dan sesuai tata kelola, terutama dalam penyediaan Iikuiditas melalui mekanisme burden sharing dengan pemerintah.
“Terdapat tiga hal penting yang dilakukan BI dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya kebijakan makroprudensial, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi,” katanya.
Pertama, implementasi kebijakan makroprudensial sebagai bagian integral dari bauran kebijakan bersama dengan kebijakan moneter dan sistem pembayaran. Kedua, mengadopsi kebijakan makroprudensial yang akomodatif.
Sedangkan yang ketiga, melakukan koordinasi dan sinergi kebijakan makroprudensial dengan pemerintah serta otoritas terkait di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Ke depan, fokus kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mempercepat intermediasi keuangan guna mendukung dunia usaha dan pemulihan ekonomi,” pungkas Perry.***