
Konstruksi Media – BP Tapera menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Pemantauan Rumah FLPP Tahun 2025 di Bandung.
Seluruh Petugas Pemantauan yang berjumlah total 39 Petugas, yang terdiri dari 30 orang Petugas Lapangan, 5 orang Petugas Verifikasi, dan 4 orang Petugas Administrasi dan Konfirmasi hadir dalam kegiatan tersebut.
Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al – Ammari, mengatakan bimbingan teknis ini focus untuk meningkatkan keterhunian dan kondisi rumah siap huni rumah FLPP dan Tapera tahun 2025 pada (23/4).
Muhammad Nauval menambahkan bahwa hasil pemantauan dan evaluasi hingga tahun 2024, menunjukkan tren peningkatan tingkat keterhunian tiap tahunnya. Di Tahun 2022, dari target 52.000 rumah, BP Tapera berhasil memantau 57.757 rumah, dengan hasil yaitu 41.435 rumah dihuni sesuai ketentuan, atau sebesar 71,62% rumah FLPP dihuni sesuai ketentuan.
Di Tahun 2023, dari target 62.000 rumah, BP Tapera berhasil memantau 70.422 rumah, dengan hasil 65.162 rumah dihuni sesuai ketentuan, atau sebesar 92,53% rumah FLPP dihuni sesuai ketentuan. Pada Tahun 2024 dari target 62.000 rumah, BP Tapera berhasil memantau 66.541 rumah dengan hasil 62.294 rumah dihuni sesuai ketentuan, atau sebesar 93,62% rumah FLPP dihuni sesuai ketentuan.
“Sedangkan di tahun 2025 ini, BP Tapera menargetkan sampling sebanyak 80.000 unit rumah. Seluruh pelaksanaan pemantauan dan evaluasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman,” imbuhnya.

Sementara, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya secara daring menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja para petugas pemantauan di tahun 2024. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hasil pemantauan yang dilakukan oleh para petugas ini menjadi rujukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memastikan hunian yang layak, dan mengidentifikasi pengembang yang tidak bertanggungjawab terhadap kualitas bangunan, sarana prasarana, serta fasilitas umum yang dibangunnya.
“Ada keterkaitan antara tingkat keterhunian dan kualitas hunian. Para penghuni dapat atau tidaknya menghuni rumahnya dikarenakan kualitas bangunan menjadi salah satu faktor penyebabnya,” ungkap Komisioner Heru.
Heru berpesan kepada para petugas pemantauan turut memantau dan menerima aduan yang disampaikan oleh para penghuni ketika melakukan kunjungan lapangan dan wawancara kepada para penghuni.
“Catat, dan sampaikan kepada kami jika ada keluhan, kami akan tindaklanjuti bersama para bank penyalur untuk membina pengembang-pengembang yang bermasalah,” tutur Heru.
Kembali disampaikan oleh Komisioner Heru bahwa bimbingan teknis ini sebagai salah satu upaya dan bentuk dukungan BP Tapera terhadap pemerintah dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memastikan rakyat Indonesia, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh haknya dengan baik yaitu mendapatkan Pembiayaan Rumah Layak Huni dari BP Tapera.
Dalam rangkaian kegiatan ini, BP Tapera juga memberikan penghargaan kepada para Petugas Pemantauan Tahun 2024 yang telah berkinerja sangat baik, dan memberikan pembekalan materi mengenai profil, medsos dan isu di publik yang terkait BP Tapera, yang disampaikan oleh Kepala Divisi Sekretariat dan Komunikasi Badan. Selain itu Petugas Pemantauan Rumah FLPP juga diberikan pembekalan mengenai Integritas oleh Kepala SPI BP Tapera, serta penjelasan mengenai BPJS BPU, Nilai-Nilai MULIA, dan perjanjian kerja dari Perwakilan Divisi SDM dan Divisi Hukum BP Tapera.