AsosiasiINFO

Gelar Rakernas ke-2, Peter Frans: INKINDO Maju dan Tumbuh Bersama

Rakernas ini terlaksana untuk menuju INKINDO Emas di 2030

Konstruksi Media – Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke-2 tahun 2022 yang mengangkat tema Maju Bersama dan Tumbuh Bersama.

Dalam sambutannya, Ketua INKINDO Peter Frans mengatakan Rakernas ini dilaksanakan merupakan sesuatu hal yang sangat luar biasa, karena kurang lebih dua tahun INKINDO tidak melakukan Rakernas lantaran Pandemi Covid-19.

Rakernas yang Pertama terlaksana pada tahun 2019, dan ada beberapa hal yang musti dilakukan untuk memajukan INKINDO, salah satu yakni pembentukan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Di mana adanya LSBU ini akan meningkatkan keikutsertaan anggota dalam memilih sertifikasi terkait dengan bidang -bidang konstruksi. Dimana LSBU ini dapat dimanfaatkan anggota maupun di luar anggota sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PUPR No. 10/2020 tentang Akreditasi Asosiasi Konstruksi.

Alhamdulillah, untuk pendirian LSBU ini sudah kita lakukan dan INKINDO telah memiliki LSBU yang telah disahkan dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi),” ungkap Peter Frans dalam sambutannya ketika Rakernas bertempat di Mercure, Ancol, Selasa, (26/7/2022).

Pasalnya, pemberian LSBU ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 10 tahun 2020 yang mengatakan bahwa akreditasi diberikan kepada asosiasi badan usaha jasa konstruksi, asosiasi profesi jasa konstruksi dan asosiasi terkait dengan rantai pasok konstruksi.

Baca Juga : Musprov INKINDO Jateng, Selamat.. Thomason Lutfie Terpilih Sebagai Ketua

Lembaga sertifikasi ini juga bersifat independen, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh badan usaha penyedia jasa konsultan untuk mendapat sertifikat kompetensi.

Tak hanya itu, dirinya juga menyebut saat ini sektor konstruksi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

INKINDO gelar rapat kerja nasional (Rakernas) ke-2 tahun 2022. Dok. Ist

“Sektor konstruksi ini sedang sekarat. Bayangkan, kita punya SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) konstruksi baru 23%, SBU (Sertifikat Badan Usaha) baru 11%, ini kalau tidak ada relaksasi sangat bahaya, bisa gulung tikar,” paparnya.

Dia menyebut LSP hingga Juni 2022 baru ada sekitar 7.373 orang SKK, bayangkan Anggota INKINDO itu sekitar 16.000, setiap badan usaha 2 SKK saja maka dibutuhkan 200 ribu SKK, sementara yang ada baru hanya 7 ribuan SKK, artinya SKK nya baru 3%, dan ada 97% yang belum ada SKK nya.

“Ini saatnya kita sama-sama bersuara, bukan hanya untuk internal, melainkan bersuara untuk eksternal bahwa INKINDO harus tegas meminta relaksasi untuk hal ini. Karena kalau tidak, hampir semua SBU dan SKK akan mati,” terangnya.

Data dari LSI, sampai hari ini sudah terdapat 3.489 sub bidang yang sudah lulus, sedangkan anggota INKINDO ada 16 ribu dari empat sub bidang, artinya baru sekitar 21% yang bisa mengurus SBU-nya.

“Ini bukan hal yang luar biasa atau biasa saja, melainkan ini merupakan hal yang tidak biasa-biasa saja, sehingga saya kemarin bersama 12 Asosiasi terakreditasi menghadap ke Ketua DPD, kita juga sudah berada surat ke Ketua MPR, ke ketua DPR, sudah juga bersurat kepada Presiden, sudah bersurat ke Menteri PUPR, Menteri BKPM untuk hal ini. Akan tetapi ke-12 asosiasi termasuk INKINDO tersebut tidak satupun mendapatkan balasan atas surat yang kami kirimkan,” katanya.

Ketua DPN INKINDO Peter Frans. Dok. Ist

Ia menambahkan, ini artinya pemerintah tidak perduli terhadap sektor konstruksi, sehingga para asosiasi bersepakat pada Kamis, 28 Juli 2022 akan menemui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan juga akan bertemu dengan Ketua Komisi V DPR minggu depannya.

Serta berikutnya pada 16 Agustus 2022 akan bertemu dengan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia untuk meminta kepada Ketua Kadin (Arsjad Rasyid) melapor kepada Presiden Joko Widodo perihat situsasi “darurat insinyur.”

“Kami bersepakat akan menyuarakan ini ke lembaga-lembaga tinggi negara agar ada perhatian terhadap bahwa sektor konstruksi sedang sekarat dan menghadapi kepunahan massal. Inilah mengapa Rakernas ini kami laksanakan,” imbuhnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam rakernas dua tahun lalu INKINDO sudah melakukan perluasan fungsi terhadap Dewan Kehormatan sebagai Dewan ET.

Selain itu, INKINDO juga telah melakukan perlindungan yang nyata terhadap kasus-kasus yang dialami oleh anggota.

“Juga diperlukan adanya penguatan capacity building INKINDO, dan ini yang belum kita lakukan. Karena capacity building di era Pandemi Covid-19 sangat terbatas. Begitu kita baru start, Pandemi Covid-19 datang yang mengharuskan kita berdiam diri di rumah untuk mencegah penularan Virus Corona. Setelah mereda Pandemi Covid-19, kita masuk Musprov (Musyarawah Provinsi), sehingga tidak bisa seluruh wilayah bisa kita kunjungi,” tuturnya.

Meski begitu, Peter Frans juga meminta Agar Rakernas ke-2 ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan INKINDO.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp