ApartemenPROPERTY

ASN BPKP Nusa Tenggara Timur Dapat Rusun Senilai Rp20,6 Miliar

Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan Rumah Susun bagi para ASN BPKP Nusa Tenggara Timur ini adalah senilai Rp20,6 miliar

Konstruksi Media – Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kupang, Nusa Tenggara Timur Rp20,6 miliar telah diresmikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan. Rusun tersebut memiliki satu tower dengan memiliki berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang serbaguna, ruang pengelola serta lapangan olahraga.

Kementerian PUPR Alokasikan Rp 20,6 M Bangun Rusun ASN BPKP Provinsi Nusa Timur

Kementerian PUPR : Pembangunan Rusun Tingkatkan Kualitas Kualitas Pelayanan ASN

NUSA TENGGARA TIMUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan peresmian Rumah Susun ASN BPKP di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rusun senilai Rp 20,6 Miliar tersebut dibangun satu tower dan memiliki berbagai fasilitas pendukung seperti ruang serbaguna, ruang pengelola serta lapangan olahraga.

“Rumah Susun ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN BPKP di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur dan juga dapat menjadikan Nusa Tenggara Timur lebih maju,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melaksanakan Peresmian Rusun ASN BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (26/7/2022).

Iwan mengatakan, pembangunan Rusun ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Diharapkan, bakal menjadi hunian yang layak bagi ASN agar meningkatkan kinerja yang lebih baik.

“Pra ASN dapat segera membentuk pengelola untuk menjaga agar Rusun tersebut tetap terjaga kebersihannya, nyaman dan dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lama,” ucap Iwan.

ASN BPKP Nusa Tenggara Timur Dapat Rusun Senilai Rp20,6 Miliar. Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR

Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II Yublina mengatakan, Rusun ASN BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P)  Nusa Tenggara II secara single year contract project pada tahun 2021. Kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT  Karuniaga Intisemesta dan Manajemen Konsultan PT Buana Rekayasa Adhigana.

Baca juga: WIKA dan HK Alihkan Saham Prima Terminal Petikemas ke Subholding Pelindo

“Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan Rumah Susun bagi para ASN BPKP Nusa Tenggara Timur ini adalah senilai Rp20,6 miliar,” ucap Yublina.

Masa pembangunan Rusun ini dimulai sejak bulan Juni hingga Desember 2021. Sedangkan fasilitas yang ada didalam Rusun yang bisa dimanfaatkan para ASN BPKP untuk beribadah, ruang petemuan hingga olahraga bersama.

“Rusun ini dibangun satu tower dengan ketinggian tiga lantai. Tipe hunian adalah tipe 36 yang terdiri dari 44 unit hunian. Lantai 1 sebanyak 12 unit hunian termasuk 1 ruang sebaguna, Lantai 2 sebanyak 16 hunian, dan Lantai 3 sebanyak 16 hunian,” ujarnya.

Salah seorang penghuni, Zulkifli mengatakan, para ASN lainnya sangat senang dan bahagia bisa mendapat bantuan Rusun dari Kementerian PUPR. Menurut dia, bangunan tersebut sangat baik dan fasilitasnya memadai dan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah membangun Rusun untuk ASN BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Dulu sebelum Rusun ini selesai dibangun kami tinggal di kos kecil. Sekarang kami bisa tinggal di asrama yang lebih layak dan fasilitas pendukungnya sangat bagus, nyaman dan dekat dengan kantor sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas kinerja kami dalam mengawas keuangan dan pembangunan di provinsi Nusa Tenggara Timur,” katanya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Staf Ahli Bidang Politik, Pemerintahan dan Hukum Walikota Kupang Bernadinus Mere, Kepala BPK Provinsi Nusa Tenggara Timur Adi Sudibyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur Hutama Wisnu, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II Yublina D Bunga, Kepala Dinas PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur Maxi Nenabu, dan para penghuni Rusun ASN BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button