Angkasa Pura I Dapat Restu Kementerian BUMN Operasikan Bandara Kediri Jawa Timur
Nantinya perusahaan akan memastikan dapat memberikan kualitas layanan terbaik serta dalam mengoperasikan Bandara Kediri.
Konstruksi Media – PT Angkasa Pura I telah mendapatkan restu dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta induk usaha, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, untuk mengoperasikan Bandara Kediri, Jawa Timur yang dibangun PT Gudang Garam Tbk dengan membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP), yakni PT Surya Dhoho Investama (PT SDHI).
“Kementerian BUMN pada prinsipnya mendukung upaya Angkasa Pura I untuk melakukan pengembangan usaha untuk meningkatkan kinerja perusahaan di masa yang akan datang,” kata Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo, mengutip surat persetujuan dari Kementerian BUMN, Selasa (11/4/2023).
Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, Angkasa Pura I sebagai operator bandara baru di Jawa Timur tersebut dapat menjaga kualitas layanan dan memerhatikan mitigasi dampak terhadap bandara-bandara lainnya milik perusahaan.
“Direksi Angkasa Pura I agar memastikan dapat memberikan kualitas layanan atau level of service sesuai dengan yang telah diperjanjikan selama masa perjanjian,” ucapnya.
Ia mengatakan, mitigasi dampak pengoperasian Bandara Kediri terhadap bandara lain yang dikelola Angkasa Pura I perlu dilakukan, baik dari aspek layanan operasional, keselamatan penerbangan, mobilisasi pesawat/orang/barang, aspek bisnis/komersial, kelayakan investasi dan pemeliharaan.
“Maupun pencapalan target kinerja perusahaan,” ucap Dony.
Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Beri Dukungan Penuh untuk IKN Nusantara
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, nantinya perusahaan akan memastikan dapat memberikan kualitas layanan terbaik serta dalam mengoperasikan Bandara Kediri.
“Kami sangat bangga sekaligus bahagia telah mendapatkan kepercayaan dari PT SDHI untuk mengoperasikan bandara yang telah dibangun, yakni Bandara Kediri. Dengan kepercayaan yang telah diberikan, Angkasa Pura I berkomitmen untuk mengoperasikan bandara sesuai dengan kemampuan dan keahlian kami dalam mengelola bandara secara profesional,” ujar Faik Fahmi.
Bandara Kediri merupakan kolaborasi Angkasa Pura I dengan PT SDHI sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diteken PT SDHI dan Kementerian Perhubungan pada 7 September 2022.
Kemudian, disahkan melalui penandatanganan Kerja Sama Operasi (KSO) Bandara Kediri oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dan Direktur Utama PT SDHI Istata Taswin Siddharta. Dengan KSO, kedua perusahaan resmi mengelola dan mengoperasikan bandara tersebut.
Masing-masing perusahaan memiliki peran dan tanggung jawab yang telah disepakati bersama. Angkasa Pura I memiliki peran untuk mengoperasikan bandara, sedangkan PT SDHI selaku BUP sekaligus pemilik aset berperan untuk mengelola Bandara Kediri.
“Harapan kami, Bandara Kediri dapat mencapai seluruh target yang telah direncanakan sebelumnya, baik dari sisi penyelesaian pembangunan dan rencana pengoperasian bandara,” ucap Faik Fahmi.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK