Korporasi

Ancol Pastikan Kredit Bank DKI untuk Reprofiling Utang, Bukan untuk Formula E

Konstruksi Media – Direktur Keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Suparno memastikan, kredit investasi dari Bank DKI akan digunakan untuk reprofiling utang.

Kredit investasi dari Bank DKI ini, ungkapnya, merupakan kolaborasi BUMD sesuai slogan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yaitu Jakarta City of Collaboration.

“Refinancing ini dilakukan perusahaan dalam rangka reprofiling hutang jangka pendek menjadi jangka panjang sehingga akan memperkuat cashflow jangka panjang yang lebih stabil,” ujar Suparno dalam keterangan tertulis, Jum’at (24/12/2021).

Sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menjalin kolaborasi dengan PT Bank DKI melalui penandatangan kredit investasi dan promosi pemasaran digital pada Senin (20/12) lalu di Ancol, Jakarta Utara.

Sebelumnya, kata Suparno, Ancol telah memiliki Kredit Modal Kerja (KMK) yang berjalan dari PT Bank DKI sebesar Rp 389 Miliar dimana fasilitas ini telah ditandatangani pada September 2021.

Selanjutnya pada Senin lalu (20/12), dilakukan penandatangan kredit investasi yang baru sebesar sebesar Rp 516 Milyar yang kemudian akan digunakan untuk refinancing Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Seri A yang akan jatuh tempo pada Februari 2022.

“Dengan debt reprofiling ini maka going concern perusahaan akan lebih kuat,” tegasnya.

Sebagai antisipasi kebutuhan investasi ke depan, Ancol akan merencanakan penambahan kredit investasi sebesar Rp 334 Milyar yang saat ini masih dalam perencanaan perusahaan serta belum dilakukan penandatangan kreditnya.

Sementara itu kolaborasi pemasaran digital adalah kerjasama Ancol dan Bank DKI dalam upaya mewujudkan transformasi digital Ancol.

Bank DKI akan memberikan saluran baru pemasaran tiket kawasan wisata Ancol melalui platform digital yaitu Ancol Apps. Kolaborasi ini merupakan sinergi BUMD Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan.

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyinggung soal pinjaman Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun ke Bank DKI. Dia menyatakan akan memanggil pihak Ancol untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai pinjaman tersebut.

“Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana,” tanyanya.

Menurut Pras, pinjaman ini membuktikan bahwa Formula E masih menggunakan dana publik. Sebab, untuk mengembalikan pinjaman tersebut ancol pasti akan meminta PMD dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.

“Jadi ini sudah terlalu rumit, banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E. Mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI dan sekarang giliran Ancol,” ungkapnya. ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button