MaterialNewsProduk

Pabrikator Baja Dalam Negeri Tandatangani Komitmen Bersama Tekan Baja Impor 

Penandatanganan komitmen bersama ini menjawab kekhawatiran para pabrikan baja dalam negeri atas maraknya baja impor.

Konstruksi Media — Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Krakatau Posco dan disaksikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Sekretaris Umum ISSC, Kodrat Satriawan mengungkapkan penandatanganan komitmen bersama ini sebagai bentuk kekhawatiran dari pada pabrikator baja di dalam negeri.

Di mana penandatanganan dilakukan dalam gelaran forum diskusi baja konstruksi yang dilakukan ISSC bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengangkat tema “Transformasi Konstruksi Ramah Gempa Melalui Implementasi Baja Seismic Grade”, di Luwansa Hotel, Jakarta, Kamis, (17/10/2024).

Kodrat menambahkan, penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan karena pabrikator ini sudah mulai dilarang order. “Artinya banyak proyek-proyek yang ada di Indonesia seperti pergudangan hingga pabrik banyak menggunakan produk baja impor (pre engineering building),” katanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, pihaknya mencatat lebih kurang sekitar 6,2 juta ton baja impor dalam kurun waktu 3 tahun kebelakang ini. “Tentunya ini merupakan angka yang cukup besar untuk fabrikasi baja. Karena jika fabrikasi baja semuanya dibuat di luar negeri, banyak multiplayer effect dalam negeri yang hilang,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan salah satu multiplayer effect yang hilang yakni pabrikator sudah tidak mendapatkan order baja, karena materialnya baja hingga baja jadinya sudah dari impor.

“Selanjutnya produsen pendukung baja seperti produsen kawat las, produsen gerinda baja, hingga coating-galvanis, cat juga bakal gulung tikar. Dan yang lebih parahnya dari sisi tukang las (welder) yang sudah mendapatkan sertifikat banyak, tidak dapat bekerja, karena pabrikator baja sudah gulung tikar dan tidak adanya demand (permintaan),” katanya.

Maka dari itu, komitmen bersama ini ditandatangani untuk menjawab kekhawatiran pabrikan baja dalam negeri.

“Ini merupakan itikat baik bagi anak bangsa untuk menghidupkan kembali sektor konstruksi baja,” tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum ISSC, Purnama Indra Laksmana menambahkan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi catatan tersendiri jika material baja yang tidak dapat diproduksi dalam negeri dan harus impor. “Mau nggak mau harus impor, jika baja yang dibutuhkan tidak dapat di produksi di dalam negeri. Kita juga sudah inline dengan itu,” kata Indra.

Dirinya berharap sangat besar kepada pabrikator baja dalam negeri untuk dapat memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berlangsung.

“Saya berharap pabrikan baja Krakatau Steel dan Krakatau Posco, serta produsen baja lainnya bisa memenuhi kebutuhan baja dalam negeri, baik spek maupun suplainya,” tutupnya.

Baca Juga :

Artikel Terkait

Back to top button