News

JSMR dan PII Kerjasama Sertifikasi Insinyur Profesional

Nota kesepahaman (MoU) antara Jasa Marga dan PII ini akan meningkatkan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui pendidikan, keprofesian berkelanjutan dan riset, serta peningkatan mutu insinyur profesional.

Konstruksi Media – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) melaksanakan penandatanganan perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) untuk Program Sertifikasi Insinyur Profesional dan perolehan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Penandatanganan MOU kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Human Capital dan Transformasi Jasa Marga Bagus Cahya Arinta B dan Ketua Umum PII Danis Hidayat Sumadilaga.

Dalam paparannya, Bagus mengungkapkan, perkembangan industri jalan tol di Indonesia menunjukkan progres yang sangat pesat.

Jasa Marga, kata Bagus sebagai er dan champion pada industri jalan tol berkebutuhan untuk mengakselerasi kompetensi human capital.

“Sejalan juga dengan visi Presiden terkait pembangunan sumber daya manusia (SDM), akselerasi kompetensi human capital di bidang jalan tol diharapkan dapat mempercepat kemajuan bisnis,” ungkap Bagus dalam keterangannya, (9/4/2022).

Baca Juga : Program Prioritas Forum QHSE BUMN Konstruksi

Ia menambahkan, hal ini menjadi sumber inspirasi bagi emiten ssham JSMR pada 2022 untuk bergerak cepat dan tumbuh bersama dalam mewujudkan visi dan misi perseroan.

Jasa Marga teken MOU dengan Persatuan Insinyur Indonesia kerjasama sertifikasi insinyur profesional. Dok. Ist

Menurutnya, Jasa Marga saat ini juga sedang bergerak dan berupaya menjadi Center of Excellence Human Capital in Tollroad Business. Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Jasa Marga dan PII ini akan meningkatkan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui pendidikan, keprofesian berkelanjutan dan riset, serta peningkatan mutu insinyur profesional.

Sementara, Ketum PII Danis Sumadilaga menyambut baik kerja sama pelaksanaan Undang-Undang (UU) Keinsinyuran tersebut. Karena itu, menurutnya program ini akan menjadi bukti yang sah secara hukum dalam melakukan praktik keinsinyuran yang wajib memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP).

“Program SIP dan perolehan STRI yang bekerja sama dengan PII ini akan memberikan manfaat besar bagi akselerasi insinyur Jasa Marga agar setara dengan insinyur-insinyur di Asia Tenggara,” papar Danis.

“Jasa Marga akan menjadi percontohan yang baik bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain dalam hal pemberdayaan dan peningkatan kualitas SDM yang dimiliki, terutama dalam berkarir di industri jalan tol,” tutupnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button