InfrastrukturNewsSertifikasi

9 Juta Tenaga Konstruksi Belum Bersertifikat

KONSTRUKSI MEDIA  – Sumber Daya Manusia (SDM) sektor konstruksi di Indonesia ternyata masih sangat rendah. Dari sekitar 9,6 juta tenaga konstruksi saat ini, yang sudah mengantongi sertifikat hanya 628.000. Artinya, sekitar 9 juta tenaga kerja konstruksi lainnya belum mengantongi sertifikat.

Data yang diperoleh Konstruksi Media dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, pemerintah khususnya Kementerian PUPR kini  mencanangkan target sertifikasi tenaga konstruksi di Indonesia mencapai 625.000 selama lima tahun kedepan atau setiap tahunnya akan disertifikasi 125.000 tenaga konstruksi. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Rendahnya jumlah tenaga konstruksi bersertifikat, disebabkan masalah pendanaan yang merupakan kendala terbesar. Tahun 2021 saja, target sertifikasi tenaga konstruksi hanya sebanyak 60.000 orang.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mencanangkan proyek pembangunan sarana dan prasarana pelatihan konstruksi layang di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Proyek yang ditargetkan rampung konstruksinya pada kuartal I-2022 ini akan digunakan sebagai lokasi pelatihan tenaga konstruksi sekaligus sertifikasi pembangunan konstruksi layang (elevated) di Indonesia.  Saat ini proyek infrastruktur pada konstruksi layang menjadi salah satu pekerjaan yang sering dilakukan, khususnya di kota-kota besar.

Baca juga: Foxconn Investasi Rp114 Triliun di Kawasan Batang Jawa Tengah

Kementerian PUPR menyiapkan pembangunan sarana dan prasarana pelatihan bidang konstruksi, salah satunya adalah untuk konstruksi layang di Citeureup. Sarana dan prasarana ini akan digunakan untuk kegiatan pelatihan konstruksi layang yang akan dilaksanakan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.

Diharapkan pelatihan ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga konstruksi baik ahli dan terampil di lapangan. Kementerian PUPR menargetkan, dalam tiga tahun akan ada sebanyak 1.000 orang tenaga konstruksi yang akan melakukan pelatihan di tempat ini. Setelah selesai pelatihan, tenaga konstruksi akan mendapatkan sertifikasi bertaraf internasional.

Pembangunan infrastruktur yang berhasil dan berkualitas, bukan hanya diukur dari dimensi penyelesaian tepat biaya, mutu, dan waktu.  Tetapi juga ditentukan kinerjanya yang mencakup kehandalan (aspek struktur), berfungsinya bangunan sesuai rencana, dan keselamatan dalam pelaksanaan, serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Hasanuddin)

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button