
Konstruksi Media – Sebanyak 18 perbankan yang memberikan sindikasi kredit untuk Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) merestui restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp 4,74 triliun yang diajukan PT Waskita Bumi Wira (WBW).
WBW merupakan selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 99,90 persen. WBW merupakan BUJT pengembang dan pengelola Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) sepanjang 28,29 kilometer.
Ke-18 bank itu adalah Bank BNI, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Bank BRI, dan Bank CIMB Niaga Syariah sebagai Join Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB).
- Hutama Karya Percepat Pemeliharaan Jalan Tol Demi Kelancaran Mudik Lebaran 2025
- Jasa Marga Raih Top Digital PR Award 2024, Perkuat Citra dan Kepercayaan Publik Melalui Inovasi Komunikasi Digital
- Tradisi Lokal Sebagai Katalisator Inovasi Seni Rupa dan Desain Kekinian
Selain itu Bank Jatim, Bank NTT, Bank Sumselbabel, Bank Kalbar, Bank Riau Kepri, Bank Papua, Bank BPD Bali, Bank Kalsel, Bank Bengkulu, Bank Maluku Malut, Bank Panin, Bank Lampung, Bank ICBC Indonesia dan Bank Jatim Syariah.
Direktur Utama WBW Herwidiakto mengatakan, relaksasi kredit sindikasi ini akan sangat membantu WBW memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional guna menyukseskan dan mendukung program Pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol.
Kondisi ketidakmampuan WBW menyelesaikan utangnya sesuai perjanjian Kredit sindikasi utamanya karena adanya Pandemi Covid-19.
“Hal ini berdampak pada jumlah lalu lintas harian tidak sesuai ekspektasi sehingga penerimaan dari operasional tol tidak mencukupi untuk pengembalian pinjaman,” ujar Herwidiakto dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (26/6/2021).
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, tujuan dari relaksasi adalah untuk menyesuaikan kemampuan WBW dalam membayar bunga dan pokok akibat dampak Covid-19 kepada para kreditur.
“Selain itu juga untuk memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi,” kata Septiawan.
Relaksasi perjanjian Sindikasi Bank yang diberikan kepada WBW untuk Fasilitas Tranche (tahap) 1A dan Fasilitas Tranche 1B adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Suku Bunga yang dibayarkan sebesar 3 persen pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022.
2. Suku Bunga yang ditangguhkan sebesar (reference rate+margin dikurangi 3 persen) sejak tanggal 25 April 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2022, dibayarkan pada
Tanggal Pembayaran Bunga Ditangguhkan.
Jalan Tol KLBM terbagi dalam 4 seksi yakni Seksi 1 Krian-Kedamean, Seksi 2 Kedamean-Boboh, Seksi 3 Boboh-Bunder, dan Seksi 4 Bunder-Manyar. Seksi 1-3 sepanjang 29,10 Kilometer telah beroperasi sejak 28 November 2020.
Keberadaan ruas tol ini akan menjadi alternatif arus logistik dari wilayah Mojokerto menuju Gresik. ***