Milenial Lebih Tertarik Sistem Konvensional Ketimbang Keuangan Syariah
Konstruksi Media – Anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, mengatakan, memperkenalkan produk keuangan syariah khususnya kepada kelompok milenial menjadi PR bersama.
Menurutnya, generasi milenial yang jumlahnya besar hanya akan berdampak signifikan terhadap perkembangan keuangan syariah apabila mereka memiliki tingkat literasi keuangan syariah yang memadai.
Berdasarkan survei, sekitar 94 persen milenial Indonesia telah terkoneksi dengan internet. Dari jumlah tersebut, 79 persen milenial sering membuka smartphone 1 menit setelah bangun tidur.
- Wamen Diana Kusumastuti Hadiri Groundbreaking SPAM Bandung Timur/Kertasari
- Kepala Otorita IKN Pastikan Pembangunan Berkelanjutan dalam Nusantara International Partners Visit 2025
- Raker Kebijakan Efisiensi Anggaran Bersama Komisi V DPR RI, Menteri Dody: Pembangunan Infrastruktur Terus Lanjut
“Kita tentu berharap industri keuangan syariah bisa menangkap potensi ini, dan menjadikan digitalisasi salah satu pilihan model bisnis baru,” ujarnya dalam webinar Menggenjot Akselerasi Keuangan Syariah Di Kalangan Milenial, di rilis pada Jumat (25/6/2021).
Tirta menyebutkan, pihaknya mengutip data Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia Tahun 2019 melaporkan tingkat pengetahuan publik terkait keuangan syariah baru mencapai 8,93 persen.
“Dengan kata lain hanya 9 dari 100 orang dewasa Indonesia yang mengenal produk keuangan syariah dengan baik,” katanya.
Tirta menjelaskan, banyak kaum milenial yang beranggapan produk keuangan syariah hanya diperuntukkan bagi orang tua. Padahal dalam praktiknya, banyak para pelaku ekonomi syariah di Indonesia yang bukan umat Islam dan banyak konsumen muda yang telah ambil bagian dalam keuangan ekonomi Syariah.
Meski masih minim, Tirta menilai generasi milenial ini merupakan potensi besar yang bisa digarap pelaku keuangan syariah. Kelompok milenial dianggap sebagai critical economy player yang dapat berperan dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan jaringan Syariah.
“Di sisi lain, kelompok milenial yang melek teknologi juga semakin berkembang karena didukung pertumbuhan digitalisasi sebagai gaya hidup baru dalam bertransaksi generasi milenial,” pungkasnya.***