Konstruksi Media – Ketua Umum The HUD Institute Zulfi Syarif Koto meminta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) serius mendukung terciptanya sektor perumahan dengan harga terjangkau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan gaji di bawah Rp 8 juta per bulan di Indonesia.
Salah satunya caranya agar program rumah untuk ASN dan MBR ini berjalan, dengan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menyongsong Indonesia Emas. Dia mengharapkan ini ke depan bisa dijadikan tolok ukur indikator pembangunan nasional.
The HUD Institute sendiri, ujar Zulfi, sudah membuat surat resmi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga: Delapan Usulan The HUD Institute untuk RPJPN 2025-2045
“Kalau sektor perumahan dan perkotaan ini tidak masuk ke dalam RPJPN, jangan harap 20 tahun ke depan ada perbaikan. Pasti sama saja seperti sekarang,” kata Zulfi saat menghadiri Forum Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan BP Tapera di Jakarta, Rabu (22/6/2023).
Setelah bersurat ke Bappenas, Zulfi mengaku disarankan untuk menjaga gagasan ini sampai ke DPR agar lanjut digodok menjadi undang-undang oleh anggota parlemen.
“Karena RPJPN itu kan undang-undang. Kita harus jaga di DPR, supaya sektor itu tetap masuk. Kalau keluar lagi, ya sama seperti kemarin. Percuma saja Korpri memberikan janji manis untuk menyejahterakan anggotanya,” tutur dia.
Menurut Zulfi, cerita untuk menyejahterakan ASN ataupun MBR melalui penyediaan rumah, idenya sudah lama mencuat. Akan tetapi, sampai saat ini hal tersebut tidak kunjung terealisasi dengan baik.
“Apalagi mendekati pemilu, wah mobilisasi. Mohon maaf kritik sedikit, saya bukan anggota Korpri lagi ya. Sejak pemilu dari dulu zaman Soeharto, mobilisasi Korpri ini dijanjikan rumah dan lainnya. Padahal ujung-ujungnya disuruh memilih partai tertentu,” ucapnya.
Zulfi pun berharap, kali ini gagasan rumah bagi ASN dan MBR benar-benar terwujud. Terlebih saat ini sudah ada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Baca juga: The HUD Institute Bahas Strata Title Saat Rapat dengan Universitas Kebangsaan Malaysia
“Jadi saya berharap banyak bahwa BP Tapera ini bisalah seperti saya bertemu Syarikat Perumahan Negara Berhad (SPNB) di Malaysia beberapa waktu lalu. Saya harap BP Tapera dapat mengikuti jejak mereka, SPNB bisa membangun rumah dan memberi gratis grand, hibah, dan lainnya. Produk rumahnya juga keren-keren” katanya.
Zulfi berpandangan, selama ini sebetulnya ada masalah besar di sisi suplai. Problem pertama adalah masalah ketersediaan tanah. Problem kedua adalah harmonisasi regulasi yang menurutnya acap kali tumpang tindih. Problem ketiga yaitu perizinan.
“Ini penting. Ini yang perlu kita benahi cepat. Kalau regulasi tidak dibenahi, sampai kapanpun daerah tidak berani,” ucapnya.
“Ke luar Undang-Undang Cipta kerja, ke luar sistem OSS-RBA, bukannya makin gampang malah makin sulit, biayanya besar. Yang di daerah dipersulit oleh oknum Korpri. Saya bisa bertanggung jawabkan atas pernyataan saya ini. Tetapi saya masih optimis mudah-mudahan ke depan akan lebih baik,” kata Zulfi.
Baca artikel lainnya: