AsosiasiHeadlineINFONewsProduk

Waspadai Efek Perang ‘Tarif Trump’, IISIA Minta Pemerintah Antisipasi Banjir Baja Impor

Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk baja luar negeri.

Konstruksi Media – Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas industri baja nasional menyusul kebijakan tarif impor terbaru dari Amerika Serikat (AS) atau ‘Tarif Trump’ terhadap produk asal Indonesia. IISIA mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu banjirnya produk baja asing ke pasar domestik.

Ketua Umum IISIA, M. Akbar Djohan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain mengalihkan ekspor mereka ke pasar baru, termasuk Indonesia.

“Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk baja luar negeri. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap industri dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor,” kata Akbar Djohan.

IISIA menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurut Akbar, TKDN bukan sekadar angka formalitas, melainkan instrumen nyata untuk mendorong produksi dalam negeri dan menunjukkan kemampuan industri nasional menghasilkan produk bernilai tambah tinggi sesuai standar global.

“Konsistensi dalam penerapan kebijakan TKDN akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dan memperkuat kemandirian industri baja nasional,” ujarnya.

Terkait dinamika perdagangan global yang mulai memasuki era perang tarif, IISIA berpandangan bahwa Indonesia perlu mengambil langkah taktis, termasuk dengan penggunaan instrumen tarif sebagai strategi antisipatif.

“IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan menurunkan bahkan menghapus tarif impor baja dari AS, selama produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS. Hubungan dagang yang adil dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegas Akbar.

Lebih lanjut, IISIA mengusulkan perbaikan tata niaga impor baja untuk mengendalikan masuknya baja asing sekaligus menjaga kesinambungan pasokan dalam negeri. IISIA juga mendorong pembentukan Sentral Logistik Baja sebagai solusi penguatan ekosistem rantai pasok baja nasional.

“Impor harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan tidak mengganggu keberlangsungan industri baja domestik. Di sisi lain, kolaborasi dengan negara-negara ASEAN juga penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem baja secara regional,” ujar Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara.

Sebagai catatan, pada tahun 2024, ekspor produk baja Indonesia ke AS mencapai 429,3 ribu ton, yang mayoritas berupa produk semi-finished slab (359,5 ribu ton) dan hot dip galvanized (CGI) sebesar 7,8 ribu ton. Sementara itu, impor produk baja dari AS ke Indonesia tercatat sebesar 27,5 ribu ton, didominasi oleh scrap (12,7 ribu ton) dan seamless pipes (12,1 ribu ton).

IISIA berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat dan tepat agar industri baja nasional tetap tumbuh dan mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp