InfrastrukturJalan

Waskita Toll Road Lepas Tol Semarang-Batang ke Perusahaan Asal Hongkong

WTR berencana melakukan exercise atas call option tersebut, dan sebagai bentuk kesepakatan sementara antara WTR dan KBL.

Konstruksi Media – PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB) atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) dengan perusahaan asal Hongkong, Kings Bless Limited (KBL) dalam rangka rencana aksi korporasi pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki hak konsesi atas ruas tol Semarang-Batang.

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas SAM Jalan Tol (RDPT SAM-JT) mengambil alih kepemilikan WTR pada JSB dengan persentase total sebesar 40%. Dalam rangkaian transaksi tersebut, WTR memiliki hak opsi beli atau call option rights.

Saat ini, WTR berencana melakukan exercise atas call option tersebut, dan sebagai bentuk kesepakatan sementara antara WTR dan KBL. Adapun skema transaksi masih dalam proses finalisasi untuk nantinya KBL menjadi pemegang saham di JSB dengan nilai Rp3,8 Triliun.

Baca juga: Waskita Karya Berikan Dana Segar untuk Trans Jabar Tol Sebesar Rp90,78 Miliar

Direktur Utama WTR Rudi Purnomo mengatakan, penandatangan PPJB atau CSPA ini merupakan salah satu strategi WTR dalam mendukung komitmen PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) dalam rangka penyehatan keuangan Waskita.

“Harapannya dengan terlaksananya aksi korporasi ini, WTR selaku anak usaha Waskita dapat berkontribusi dalam pemulihan kinerja keuangan Waskita, sehingga ke depannya Waskita Group dapat mencatatkan kinerja yang berkelanjutan,” kata Rudi melalui keterangan tertulis yang diterima Konstruksi Media, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya, WTR dan KBL akan melakukan finalisasi atas transaksi tersebut melalui penandatanganan Akta Jual Beli/Sales Purchase Agreement yang ditargetkan selesai pada Triwulan IV tahun 2022.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp