Waskita Resmi Menerima Dana PMN Rp7,90 Triliun
Konstruksi Media – PT Waskita Karya telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue Waskita yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, “Setoran modal Pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,90 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021. Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support kongkrit dari Pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung”.
- Kamaluddin Terpilih Aklamasi Pimpin AABI 2025–2030, Siap Jadikan Organisasi Pilar Pembangunan Jalan Nasional
- Wamenekraf Dukung Kreativitas Mahasiswa, Y.iD Award 2025 Bentuk Generasi Motor Ekonomi Kreatif
- Peringati Hari Bumi 2025, Telkom Indonesia dan Telkom University Gelar Pengukuran Stok Karbon di 25 Lokasi Nasional
- Inovasikan Pupuk Ramah Lingkungan, Tim Mahasiswa ITS Raih Juara di UI
- Menteri PKP Minta Balai Perumahan Pastikan Tidak Ada Hasil Pembangunan Perumahan Yang Mangkrak
Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 Triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh Pemerintah.
Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Manajemen Perseroan cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.