InfrastrukturKawasan

Waskita Pasok Beton Precast Bangun IKN Nusantara

Prefabrikasi ini tentu sangat praktis dan mudah digunakan, sehingga waktu yang dibutuhkan pun relatif lebih singkat dan ini sangat cocok untuk hunian di IKN.

Konstruksi Media – PT Waskita Karya (Persero) Tbk bakal memasok 40 persen material beton precast (pra-cetak) dalam pembangunan proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Kalau precast, itu sekitar 40 persenan kita akan precast,” kata Direktur Operasional I Waskita Karya I Ketut Pasek Senjaya Putra di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Ia mengatakan, sebanyak 20 persen akan menggunakan material alam, serta sisanya merupakan industri yang akan dikirim ke IKN dalam bentuk green material (daur ulang), contohnya dari kayu maupun non-plastik.

Sebelumnya, anak usaha Waskita, PT Waskita Beton Precast atau WSBP dikabarkan akan memasok produk material beton prefabrikasi untuk pembangunan hunian di IKN.

Sekretaris WSBP Fandy Dewanto mengatakan, produk prefabrikasi cocok digunakan untuk hunian di IKN yang mengusung konsep low rise apartment atau hunian vertikal yang hanya memiliki lima sampai enam lantai setiap gedungnya.

Baca juga: Hasil RUPST Waskita Karya, Ada Nama Baru di Jajaran Pengurus

“Prefabrikasi ini tentu sangat praktis dan mudah digunakan, sehingga waktu yang dibutuhkan pun relatif lebih singkat dan ini sangat cocok untuk hunian di IKN,” kata dia.

Fandy mengatakan, WSBP kini juga sedang membangun plant atau pabrik tempat memproduksi bahan baku beton di Penajam Paser Utara (PPU). Pembangunan plant ini, kata dia, akan memudahkan suplai material untuk pembangunan IKN.

“Jadi, karena lokasinya tidak terlalu jauh, untuk mengirim suplai material juga akan semakin mudah untuk pembangunan IKN, terutama material prefabrikasi untuk bangunan huniannya,” kata Fandy.

Selain itu, WSBP juga tengah membangun plant dan dermaga di Bojanegara, Banten yang akan mendukung suplai material beton ke Sumatera dan Kalimantan.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button