
Kendala dalam penyelesaian sisa utang vendor sebesar Rp383 miliar terutama terkait dengan dokumentasi dan administrasi. Oleh karena itu, perusahaan akan melakukan pembayaran dengan penuh kehati-hatian, memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data sebelum melakukan transaksi.
“Kami harus bersikap prudent. Kami tidak ingin mengeluarkan dana tanpa dokumen atau data yang valid. Kadang-kadang dokumen sudah lengkap, tetapi informasi di dalamnya tidak valid. Hal ini membuat kami harus sangat berhati-hati,” tambahnya.
Untuk itu, ia mengingatkan manajemen Waskita Karya agar mempercepat proses penyelesaian pembayaran kepada vendor. “Alhamdulillah, hingga saat ini kami telah menyelesaikan pembayaran sebesar Rp383 miliar untuk vendor yang tersisa,” pungkasnya. (***)