
Konstruksi Media – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembayaran utang kepada vendor. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menyatakan bahwa pembayaran kepada vendor dilakukan setelah perusahaan memenuhi kewajiban pajak tahun 2022 dan sebelumnya, yang mencapai Rp1,9 triliun.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan kewajiban pajak ini. Ini merupakan langkah utama, karena sebelumnya kami sempat melalui proses audit pajak akibat potensi masalah hukum terkait pajak yang belum dibayarkan. Pajak ini juga berkaitan dengan para vendor,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan bahwa persoalan utang kepada vendor tetap menjadi perhatian utama, dan perusahaan berupaya untuk menyelesaikan pembayaran. “Saya memahami posisi vendor, terutama karena ada yang sudah menunggu pembayaran selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Menurutnya, total tagihan vendor mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Hingga akhir 2024, Waskita telah menyelesaikan hampir 82% dari total utang tersebut. “Kami telah menyelesaikan hampir 82% pembayaran utang vendor. Saat ini, tersisa Rp383 miliar yang masih harus diselesaikan,” jelasnya.