Konstruksi Media – PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP berhasil mendapatkan persetujuan para investornya dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan di Gedung Waskita Rajawali Tower, Jakarta.
Dalam pemungutan suara yang diadakan dalam RUPO, para pemegang obligasi menyetujui perubahan Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) atas 2 seri obligasi dengan total nilai Rp2 Triliun. Perubahan PWA mencakup penyesuaian dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap.
RUPO dihadiri oleh 93,50% pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap I dan 83,97% pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap II.
Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengucapkan terima kasih kepada para pemegang obligasi atas kepercayaan yang diberikan kepada WSBP.
“Manajemen WSBP mengapresiasi kepercayaan dan kerja sama yang baik dari seluruh pemegang obligasi selama proses restrukturisasi,” ucap Fandy melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Hidupkan Proyek Meikarta, Lippo Cikarang Bakal Suntik Dana Segar Rp3 Triliun
Ia mengatakan, persetujuan para Pemegang Obligasi menjadi milestone penting dalam pemulihan keuangan WSBP.
“Dengan disetujuinya RUPO, kami berharap suspensi saham WSBP akan segera dicabut dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam perjanjian perdamaian,” jelas Fandy.
WSBP akan segera menyelesaikan administrasi pembukaan suspensi perdagangan saham WSBP di Bursa Efek Indonesia.
“Demi kepentingan para investor, kami berharap suspensi dapat dicabut dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang Fandy.
Dalam melaksanakan seluruh proses implementasi Perjanjian Perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata Kelola perusahaan yang baik.
Baca artikel selanjutnya: