
Konstruksi Media – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan Bank Tanah yang secara khusus menangani ketersediaan lahan untuk sektor perumahan. Hal ini disampaikan Wamen Fahri dalam rapat bersama Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
“Bank Tanah khusus sektor perumahan agar lebih fokus dan responsif dapat dibentuk sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP. BLU ini nantinya bertugas untuk menerima dan mengelola aset lahan milik negara dari berbagai institusi yang berpotensi digunakan untuk pembangunan hunian rakyat,” ujar Wamen PKP.

Dengan adanya Bank Tanah khusus ini, diharapkan dapat memperkuat sisi pasokan hunian rakyat. “Ketersediaan lahan yang terjamin akan memberikan kepastian bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan hunian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wamen Fahri menekankan bahwa Bank Tanah ini juga bertujuan untuk mengintervensi harga hunian rakyat yang terus meningkat akibat mahalnya harga tanah. “Saat ini, harga lahan menyumbang sekitar 40 persen dari harga jual rumah. Dengan adanya Bank Tanah, pemerintah dapat mengendalikan harga hunian agar lebih terjangkau,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Wamen Fahri berharap pembentukan Bank Tanah dapat segera terealisasi, dimulai dengan rencana pembangunan Rumah Susun di bekas lokasi perumahan DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Proyek ini melibatkan investor dari Qatar yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025) lalu.
Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait skema pemanfaatan aset untuk mendukung program ini. (***)