
Konstruksi Media – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Himpunan Profesional Pengelola Sumber Daya Air (Himpesda) Daerah periode 2025–2028 yang digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Raknamo, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian PU, pada Selasa (6/5/2025). Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal SDA, Lilik Retno Cahyadiningsih, dan Kepala BPSDM, Canka A.S. Putri.
Dalam sambutannya, Wamen Diana menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan Himpesda di 27 provinsi, serta menekankan pentingnya peran strategis pejabat fungsional bidang SDA dalam mendukung agenda nasional ketahanan pangan.
“Menjadi pengurus Himpesda bukan hanya pilihan, tapi juga amanah besar. Kita dituntut untuk mempercepat modernisasi teknologi irigasi guna memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Wamen Diana.

Ia menegaskan, pengelolaan air yang efektif menjadi fondasi bagi keberhasilan pertanian. Karena itu, seluruh anggota Himpesda didorong untuk aktif mengembangkan teknologi pengelolaan air yang adaptif terhadap perubahan iklim dan dinamika kebutuhan pertanian.
“Swasembada pangan bermula dari tata kelola air yang andal. Kontribusi profesional SDA sangat krusial dalam mengawal Asta Cita pertama Kabinet Merah Putih,” tegasnya.
Wamen Diana juga mendorong pengurus Himpesda Daerah untuk memperkuat komunikasi dan berbagi praktik terbaik antarprovinsi guna mempercepat adaptasi di lapangan. Ia menambahkan, jabatan fungsional SDA sangat dibutuhkan di seluruh Indonesia dan harus didukung oleh kompetensi yang mumpuni.
Sementara itu, Dirjen SDA Lilik Retno Cahyadiningsih mengingatkan bahwa pengelolaan SDA menjadi salah satu komponen utama dalam mewujudkan misi ketahanan pangan, energi, dan air sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
“Tantangan ke depan semakin kompleks. Kita harus memperkuat tampungan air, meningkatkan efisiensi irigasi, dan melindungi kawasan dari daya rusak air. Semua ini membutuhkan SDM yang profesional, adaptif, dan kolaboratif,” jelas Dirjen Lilik.
Saat ini terdapat 2.664 pejabat fungsional aktif di bidang SDA, baik dari instansi pusat maupun daerah. Dirjen Lilik mendorong Himpesda segera menyusun program kerja prioritas, melakukan sosialisasi ke berbagai instansi, membentuk media informasi, menjalin kemitraan, serta menjadi wadah penguatan kapasitas profesional SDA.

“Himpesda harus jadi motor sinergi antarfungsional demi pengelolaan air yang terpadu dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ketua Umum Himpesda, Jarot Widyoko, menyampaikan bahwa pembentukan Himpesda merupakan tindak lanjut dari Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional Pengelola dan Penata Laksana SDA. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas pejabat fungsional dalam bidang SDA.
“Organisasi ini diharapkan menjadi ruang penguatan kapasitas keilmuan dan profesionalisme pengelola SDA untuk mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045,” pungkas Jarot. (***)