
Konstruksi Media – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang menjamin kesetaraan gender dan inklusi sosial saat membuka kegiatan Diseminasi Studi Kasus dan Praktik Baik Program GESIT-KIAT 2022–2025, di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Wamen Diana menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya sebatas pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan prinsip akses, partisipasi, dan manfaat bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
“Pembangunan infrastruktur harus mampu menjamin bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal. Inklusivitas bukan pilihan, tetapi keharusan,” tegas Diana.

Kementerian PU, menurutnya, telah menerapkan prinsip tersebut dalam berbagai program, seperti PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dan Hibah Air Minum, dengan memastikan keterlibatan aktif kelompok rentan sejak perencanaan hingga implementasi.
Sebagai upaya mendukung keberlanjutan program berbasis kinerja ini, Kementerian PU telah menyusun Petunjuk Teknis Penerapan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) di BUMD Air Minum. Selain itu, dibentuk pula Forum Pelaksana GEDSI Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (FERSIA), sebagai wadah berbagi praktik baik dan penguatan kapasitas daerah. Salah satu contoh konkret implementasinya terlihat di Perumdam Tirta Sembada Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Baca juga: Wamen Diana Tinjau Progres Rehabilitasi Pasar Terban, Tekankan Aspek Sanitasi Rumah Potong Hewan
Dalam konteks bangunan gedung, Wamen Diana menggarisbawahi pentingnya penerapan desain universal sebagaimana diatur dalam PP No. 16 Tahun 2021 dan turunannya, yakni Permen PUPR No. 14 Tahun 2017 serta SE Ditjen Bina Marga No. 18/SE/Db/2023 tentang fasilitas pejalan kaki ramah disabilitas.
“Desain yang inklusif bukan hanya soal aksesibilitas, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” ujarnya.
Ia mencontohkan pembangunan Paralympic Training Center di Karanganyar, Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen nyata. Fasilitas olahraga ini dilengkapi dengan asrama yang dirancang agar penyandang disabilitas dapat beraktivitas secara mandiri dan setara.

Wamen Diana turut menyampaikan apresiasinya terhadap KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) dan Komisi Nasional Disabilitas, yang telah aktif mendampingi pelaksanaan Program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure) sejak Desember 2022. Program ini berhasil mendorong lahirnya lebih dari 40 kebijakan daerah yang mendukung perlindungan hak penyandang disabilitas dan kesetaraan gender.
“Forum diseminasi ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya.
Program GESIT-KIAT merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia, sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) kelima dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. (***)