HeadlineINFOInfrastrukturNews

Waduh! Minat Investasi di IKN Menurun

Sebagian besar merupakan ketertarikan untuk menjadi kontraktor hingga pemasok (supplier) dalam pembangunan IKN.

Konstruksi Media – Jumlah Letter of Intent (LOI) yang menyatakan minat investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, mengalami penyusutan signifikan. Dari sebelumnya mencapai 500 LOI, setelah dilakukan evaluasi oleh Badan Otorita IKN (OIKN), kini hanya sekitar 200 LOI yang benar-benar menyatakan minat investasi.

Seleksi LOI: Hanya 200 yang Tertarik Berinvestasi di Otorita IKN

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menjelaskan bahwa tidak semua LOI yang diterima merupakan bentuk minat investasi. Sebagian besar merupakan ketertarikan untuk menjadi kontraktor hingga pemasok (supplier) dalam pembangunan IKN.

“Total LOI yang sebelumnya pernah kami sampaikan mencapai lebih dari 500. Namun setelah evaluasi, hanya sekitar 200 LOI yang benar-benar menyatakan minat investasi. Selebihnya adalah minat untuk menjadi kontraktor atau supplier,” ungkap Agung dalam konferensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

40 Investor Sudah Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Dari total 200 LOI, sebanyak 40 investor telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek-proyek di IKN. Agung menegaskan bahwa yang lebih penting saat ini bukan lagi jumlah LOI, melainkan realisasi investasi yang benar-benar masuk ke proyek pembangunan IKN.

“Dari 200 LOI tersebut, saat ini sudah lebih dari 40 yang menandatangani PKS dan juga cukup banyak yang masuk dalam skema KPBU. Jadi, yang paling penting sekarang bukan jumlah LOI, tetapi siapa yang sudah berinvestasi secara nyata,” tegasnya.

Dengan penyaringan ketat terhadap LOI, pemerintah berharap investasi yang masuk ke IKN benar-benar berkualitas dan berkontribusi terhadap pembangunan ibu kota baru sesuai rencana yang telah ditetapkan. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp